SYAIR JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Penyuluh Agama Perkuat Literasi JKN

Rabu, 05 Agustus 2026 12:37 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001973230.jpg
Program SYAIR JKN BPJS kesehatan menggandeng Kementerian Agama (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) – BPJS Kesehatan resmi menggelar kegiatan Sinergi Penyuluh Agama Integrasi Literasi (SYAIR) JKN di Surakarta, Rabu (5/8/2026). Program strategis berbasis pendekatan pentahelix ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Agama RI, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan guna mendongkrak literasi jaminan kesehatan masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Mengusung tema "Menjalin Ukhuwah, Menjaga Sesama: Bersama Penyuluh Agama Mewujudkan Masyarakat Sehat, Sejahtera, dan Terlindungi", kegiatan ini membekali para penyuluh agama melalui metode Training of Trainers (ToT). 

Pembekalan meliputi pemahaman prinsip dasar JKN, alur pelayanan, mekanisme pembayaran iuran, pemanfaatan aplikasi digital, hingga strategi komunikasi publik dengan bahasa keagamaan yang humanis dan mudah dipahami.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, memaparkan capaian Program JKN per Juni 2026 yang telah melindungi 284 juta jiwa atau 98,60 persen dari total penduduk Indonesia dengan tingkat keaktifan mencapai 80,25 persen. Jaringan fasilitas kesehatan pun terus diperluas dengan menggandeng 23.679 FKTP dan 3.221 FKRTL di seluruh Indonesia.

Meski begitu, Akmal menyoroti masih adanya kendala sekitar 50 juta peserta yang status kepesertaannya tidak aktif. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama, penyuluh agama yang merupakan tokoh tepercaya di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu mengedukasi warga tentang cara mengurus administrasi, mengaktifkan kembali kepesertaan, hingga membudayakan hidup sehat secara promotif dan preventif.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag., menegaskan bahwa penyuluh agama akan menjalankan fungsi strategis sebagai edukator, motivator, sekaligus mediator. 

Penyuluh bertugas menjembatani informasi antara masyarakat, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan, serta menekankan nilai gotong royong dan saling tolong-menolong antar sesama warga.

Dukungan penuh turut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Jateng, Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum., yang mewakili Gubernur Jateng. Ia menilai kultur masyarakat Jawa Tengah memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap pemuka agama. 

Pemprov Jateng siap mengintegrasikan data kependudukan dari tingkat desa hingga RT/RW untuk memetakan warga yang belum ber-BPJS atau membutuhkan dukungan APBD maupun APBN.

Dari sisi keagamaan, Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan, K.H. Muhammad Cholil Nafis, menyampaikan bahwa menjaga kesehatan merupakan bagian dari maqashid syariah untuk memelihara jiwa (hifz an-nafs). 

Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 73 tertanggal 1 Juli 2026, dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola lembaga seperti Baznas maupun takmir masjid kini dapat disalurkan untuk membayar iuran JKN bagi masyarakat miskin, kelompok rentan, serta para pengurus masjid.