Semester Pertama 2024, BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Bayarkan Klaim Rp 412 Miliar

Senin, 29 Juli 2024 22:35 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

IMG-20240520-WA0035.jpg
Semester Pertama 2024, BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Bayarkan Klaim Rp 412 Miliar (Soloaja.co)

SOLO (Soloaja.co) - Periode semester pertama, Januari sampai Juni 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surakarta telah membayarkan klaim sebesar Rp412,2 miliar dengan 38.019 kasus.

Teguh Wiyono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, mengatakan pencairan klaim didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 28.853 kasus dengan pembayaran sebesar Rp352,9 miliar.

"Kemudian klaim Jaminan Kematian 524 kasus sebesar Rp22 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 6.223 kasus sebesar Rp20,7 miliar, Jaminan Pensiun sebanyak 1.096 kasus sebesar Rp11,8 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 281 kasus sebesar Rp224 juta serta manfaat beasiswa sebanyak 1.042 kasus sebesar Rp4,3 miliar," katanya.

Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon). BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

Teguh menambahkan, proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJS Ketenagakerjaan sejak akhir Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di download di appstore atau playstore atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim. Pekerja dapat tenang dalam bekerja. Satukan semangat, sejahterakan pekerja, kerja keras bebas cemas," ucapnya.

Pihaknya saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, baik pekerja atau perusahaan sehingga dapat terlayani dengan baik.

"Serta merealisasikan visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia," tandasnya.