Rahmad Handoyo
Sabtu, 14 Oktober 2023 20:15 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
KLATEN (Soloaja.co) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Propinsi Jawa Tengah bersama mitra kerja, yaitu anggota Komisi IX DPRRI, kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan stunting kembali. Kali ini sasarannya masyarakat Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu 14 Oktober 2023.
Hadir Rahmad Handoyo, anggota Komisi IX DPR RI, Kepala BKKBN Jateng, Eka Sulistya Ediningsih, Perwakilan dari Dissos P3AKB Klaten, Nuryanti, dan Tri Raharjo, Kades Sumberejo selaku tuan rumah.
Sosialisasi diikuti sebanyak 300 peserta dari unsur tokoh masyarakat, kader kesehatan, anggota PKK, Ketua RT, dan lain-lain.
Rahmad Handoyo anggota DPR RI dari Fraksi PDIP mengingatkan kembali kepada masyarakat luas, agar menghindari pernikahan dini. Karena pernikahan dini adalah salah satu pemicu anak lahir beresiko stunting.
“Yang perlu diperhatikan, pemerintah saat ini mengharuskan, yang boleh menikah adalah orang yang berusia 20 tahun untuk calon pengantin putri dan 25 tahun untuk calon pengantin putra.” Ungkap Rahmad Handoyo politisi dari Dapil V Jateng (Sukoharjo, Solo, Boyolali, dan Klaten).
Rahman mengataka. Pernikahan dini itu salah satu pemicu anak lahir beresiko stunting. Nah, bila ada anak stunting dan bila tidak segera ditangani berbahaya.
"Kasihan kalau sudah besar, anak stunting sering sakit-sakitan. Maka mari kita bergotong-royong cegah stunting," tambah Rahmad Handoyo.
Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Jateng, Eka Sulistya menambahkan, pernikahan dini memang tidak dianjurkan. Untuk anak yang menikah di bawah usia 20 tahun, memang boleh dan halal. Namun tidak toyyib. Padahal, menikah itu harus halalan dan toyyiban.
"Boleh menikah di usia bawah 20 tahun biar halal, namun sebaiknya jangan hamil dulu," kata Eka.
Pernikahan dini, lanjut Eka, resikonya memang besar. Dirinya mengambil contoh lirik lagunya Agnes Monica yang berbunyi:
Pernikahan dini bukan cintanya yang terlarang. Hanya waktu saja belum tepat, merasakan semua.
Pernikahan dini, sebaiknya janganlah terjadi.
Bagaimana kalau ada anak yang hamil duluan, sementara usianya belum 20 tahun? Apabila terlanjur hamil, asupan gizi dan nutrisinya harus diperhatikan betul.
“Ibu hamil tidak boleh anemia, tidak boleh stress, suami yang perokok berat harus berhenti merokok, cek kehamilan ke puskesmas secara rutin (minimal 6 kali selama kehamilan), makan yang bergizi tanpa bahan pengawet, dan lain-lain.” Imbuhnya.
Apabila bayi ada tanda-tanda stunting yaitu pertumbuhan berat badan tidak naik dalam jangka waktu tertentu, harus segera ditangani secepat mungkin.
"Asal masih di bawah 2 tahun atau seribu hari pertama kehidupan, resiko stunting bisa diperbaiki," ujar Eka.
Eka melanjutkan, bila ada bayi lahir dengan bobot kurang dari 2,5 kilogram dan panjang kurang dari 48 centimeter, perlu diwaspadai beresiko stunting.
Narasumber dari Dissos P3AKB Klaten, Nuryanti, lebih menekankan kepada peran program KB dalam mencegah stunting.
Dengan mengikuti program KB, kesehatan ibu dan anak lebih terjamin. Program KB ini bisa menghambat 4T yaitu terlalu muda melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu sering melahirkan, dan terlalu banyak melahirkan.
Bagi pasangan usia subur yang sudah mempunyai anak, agar mengatur jarak kelahiran dengan cara memakai alat kontrasepsi atau ber-KB.
"Mengikuti program KB tidak harus ibu-ibu saja, namun bapak-bapak juga boleh ikut KB," tambah Nuryanti.
Di Klaten sendiri, menurut Nuryanti, angka prevalensi stunting ada 18,2 persen, dari penimbangan ada 14 persen. Dan Bupati Klaten Sri Mulyani, menargetkan angka stunting turun menjadi 10 persen.
Dalam kesempatan tersebut, panitia penyelenggara Sosialisasi Promosi dan KIE Program Percepatan Penurunan Stunting, juga menyediakan doorprise menarik untuk semua peserta, yaitu voucher belanja, kompor gas, dan sepeda gunung.
Bagikan