Program Satu Keluarga Satu Rumah, Gubernur Lutfi Pastikan Pastikan Perijinan Rampung 10 Hari

Kamis, 25 September 2025 22:34 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1000852762.jpg
Gubernur Lutfi rakor bersama FLPP Jateng (Humas Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertegas komitmennya dalam menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah yang diinisiasi pemerintah pusat, dengan target utama: satu keluarga memiliki satu rumah layak huni.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (25/9/2025). Acara ini melibatkan bupati/wali kota, dinas perumahan, pengembang, perbankan, dan pemangku kepentingan terkait.

Gubernur Luthfi menekankan pentingnya sinergi total untuk mengatasi backlog kebutuhan rumah di Jawa Tengah yang masih tinggi, mencapai sekitar 1,357 juta unit.

“Program perumahan ini bukan main-main. Kita harus pastikan satu keluarga punya satu rumah layak huni. Jangan sampai bantuan rumah hanya jadi formalitas, tapi harus benar-benar menyentuh masyarakat miskin,” tegas Ahmad Luthfi.

Kendala Perizinan dan Utilitas Jadi Sorotan
Meskipun realisasi FLPP di Jawa Tengah sudah mencapai 15.414 unit di 33 kabupaten/kota per 19 September 2025, sejumlah kendala mendasar teridentifikasi. Kendala tersebut mencakup:
* Perizinan yang Molor: Proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pemecahan sertifikat di BPN yang lambat, bahkan hingga tiga bulan.

* Utilitas Dasar: Proses pemasangan listrik PLN yang memakan waktu lama meskipun deposit sudah dibayar, serta jaringan PDAM yang belum tersedia di banyak lokasi perumahan subsidi.
* Serapan Rendah: Dari kuota 20 ribu unit KPR FLPP melalui Bank Jateng, baru 400 unit tersalurkan. Kota Surakarta dan Magelang bahkan belum terealisasi karena harga tanah yang tinggi.

Instruksi Tegas: Perizinan 10 Hari Kerja

Menanggapi kendala ini, Ahmad Luthfi langsung mengeluarkan instruksi tegas, terutama terkait birokrasi perizinan.
“Perizinan, baik PBG maupun pemecahan sertifikat di BPN, maksimal harus selesai dalam 10 hari kerja, tidak boleh lebih lama,” tegasnya.

Percepatan perizinan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur permukiman layak huni, yang juga merupakan salah satu dari sebelas program prioritas yang digagas Ahmad Luthfi.

Gubernur Luthfi menambahkan bahwa hasil rapat koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti. “Kendala-kendala ini sudah saya sampaikan dan kita rumuskan bersama. Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui surat edaran gubernur kepada bupati, walikota, dan pengembang, agar masalah-masalah ini bisa diatasi bersama-sama,” pungkasnya.

Program FLPP sendiri memberikan KPR bersubsidi dengan bunga tetap 5% melalui BP Tapera. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapat manfaat seperti subsidi uang muka Rp 4 juta, bebas PPN, dan cicilan mulai Rp 1 jutaan. Sasaran debitur adalah MBR dengan penghasilan maksimal Rp 10 juta sudah menikah.