Perkuat Komunikasi, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Silaturahmi Dengan Apindo dan Serikat Pekerja Soloraya

Selasa, 15 Juni 2021 06:31 WIB

Penulis:Kusumawati

IMG_20210614_223117.jpg
Dialog BPJS Ketenagakerjaan bersama Apindo dan serikat pekerja undefined

SUKOHARJO (Soloaja.co) - BPJS Ketenagakerjaan menggelar dialog tentang manfaat BPJS ketenagakerjaan dengan perwakilan Apindo Surakarta dan serikat pekerja, di Wedangan Joglo Gentan Sukoharjo, Senin malam (14/6/2021).

Dialog serius tapi santai tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi dan didampingi, Deputi Direktur Kanwil Jateng dan DIY dan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta. Juga menghadirkan wakil perusahaan dan pengurus Apindo.

“BPJS Ketenagakerjaan berharap para serikat pekerja mendukung program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan baik dengan serikat pekerja dalam menjamin kesejahteraan pekerja.” Kata Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri.

Dikatakan Zuhri, serikat pekerja dan serikat buruh adalah mitra strategis, dan perlu bersinergi demi kesejahteraan para pekerja. kegiatan dialog ini mengenai manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja dan sekaligus menjelaskan program perlidungan di BPJS Ketenagakerjaan. 

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan pada pekerja melalui 4 program. Program tersebut antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP), dan akan ditambah dengan program baru yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Basuki, perwakilan dari Apindo menyambut positif dialog BPJS ketenagakerjaan yang menghadirkan langsung jajaran direksi. 

“Apalagi ada program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan, kami harus lebih memahaminya, selama ini belum clear juklak juknisnya, kalau dijelaskan dengan dialog seperti ini bisa jelas implementasi nya” ungkap Basuki.

Hasan Fahmi selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, menyampaikan bahwa seluruh jajarannya akan selalu melakukan sosialisasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengandeng Pemerintahan Daerah dan Stakeholder untuk mempercepat akuisisi sesuai dengan  Inpres No. 2 Tahun 2021  tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditetapkan pada tanggal 25 Maret 2021.

“Kami berharap seluruh pekerja baik sektor formal dan nonformal bisa tercover keanggotaan dan mendapat manfaat dari seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, seperti JKK, JHT, JKM, JP dan JKP,” tegas Hasan Fahmi.

Sampai hari ini, jumlah tenaga kerja aktif yang baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni 284.295 dari sektor formal dan 30.239 dari sektor informal yang mencakup wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Sragen, dan Wonogiri.