KKN Unisri
Jumat, 28 Agustus 2026 16:00 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SRAGEN (Soloaja.co) – Permasalahan sampah masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian di lingkungan masyarakat.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan, khususnya di sungai, jalan, maupun tempat yang bukan peruntukannya, dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKN-PPM Universitas Slamet Riyadi Surakarta, salah satunya Zefanya Paskalisa Putri Widiatmojo dari Program Studi Ilmu Hukum, melaksanakan program kerja “Penerapan Edukasi Hukum Melalui Pembuatan MMT Larangan Membuang Sampah di Desa Plupuh.”
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.” Kata Zefanya.
Edukasi tersebut disampaikan melalui pembuatan dan pemasangan Media Massa Transparansi (MMT) yang berisi himbauan larangan membuang sampah serta informasi mengenai ketentuan hukum yang berkaitan dengan larangan membuang sampah sembarangan.
Pemasangan MMT dilakukan pada beberapa lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan, sehingga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Selain sebagai media informasi, MMT tersebut juga diharapkan mampu memberikan pemahaman bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN-PPM Universitas Slamet Riyadi Surakarta berharap dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat Desa Plupuh dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan adanya edukasi hukum yang dilakukan secara sederhana dan mudah dipahami, masyarakat diharapkan dapat menerapkan perilaku yang lebih tertib serta ikut menciptakan lingkungan Desa Plupuh yang bersih, sehat, dan nyaman.
Bagikan