Ocean Town House Triyagan, Solusi Miliki Rumah Tanpa Ribet Bersama Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Minggu, 18 Juli 2021 13:13 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

IMG-20210718-WA0025.jpg
Syukuran dimulainya pembangunan Ocean Town House Triyagan

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Langkah berani diambil pengembang properti PT Rahayu Bintang Samudra (RBS) dan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), yakni dengan melaunching 'Ocean Town House Triyagan'. 

 

Tidak hanya nekat berbisnis dimasa pandemi, namun program dan promo yang ditawarkan pun sangat berani. Pasalnya Ocean Town House Triyagan menawarkan program kepemilikan rumah tanpa ribet, yakni tanpa Bank Indonesia (BI) cheking, tanpa survey, tanpa bunga, tanpa denda dan tanpa sita.

"Kebutuhan masyarakat atas perumahan masih cukup tinggi, hanya saja banyak persyaratan yang membuat ribet. Maka kami siapkan program kepemilikan rumah tanpa ribet, yakni tanpa Bank Indonesia (BI) cheking, tanpa survey, tanpa bunga, tanpa denda dan tanpa sita." Ungkap  Nicholas Nyoto Prasetyo, Pimpinan Koperasi BLN didampingi Herry Siswoyo Hadinegoro, pimpinan cabang BLN Surakarta dan Indarto kontraktor PT RBS, di sela peletakan batu pertama, Jumat 16 Juli 2021.

Dalam acara peluncuran kavling Ocean Town House ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Indarto mewakili PT RBS diberikan kepada Doktor H Wildan Ildan Suyuti diwakili putranya. Selain itu dilakukan peletakan batu pertama penanda dimulainya pembangunan kavling Ocean Town House - Triyagan oleh Nicholas Nyoto Prasetyo.

Ocean Town House Triyagan, berada di Joho Utara, Triyagan, Mojolaban, Sukoharjo. Dengan luas tanah 120 meter persegi hingga 140 meter persegi dan luas bangunan tingkat 95 meter persegi. Harga rumah dibrandrol sekitar Rp750 juta hingga Rp1,2 miliar. Sedangkan jumlah unit rumah yang tersedia sekarang terdiri 7 unit serta terletak menghadap timur atau pinggir jalan, bisa bersimpangan mobil.

Dipaparkan oleh Nicholas, tag line bagi Ocean Town  House - Triyagan yakni 'Tunda Dulu Kenyamanan Sesaat Untuk Kenyamanan Selamanya', Artinya nasabah yang membeli rumah juga sekaligus berinvestasi karena harus melalui proses sesuai dengan sistem yang diterapkan di koperasi BLN.

"Nasabah harus menjadi anggota koperasi BLN dulu, banyak testimoni dari nasabah koperasi BLN yang mengawali kondisi ekonominya minus, namun setelah menjadi anggota koperasi BLN didampingi petugas koperasi bisa mengembangkan investasinya, bahkan sekarang ekonominya sudah mapan." Tegasnya.