BPJS ketenagakerjaan
Selasa, 17 Maret 2026 13:14 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mempertegas komitmennya dalam melindungi pekerja sektor informal yang kerap dijuluki sebagai "pahlawan masyarakat". Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah ahli waris pekerja rentan yang telah berpulang, Selasa (17/3).
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyerahkan langsung santunan tersebut sebagai bentuk kehadiran negara bagi warga yang telah berkontribusi besar dalam dinamika sosial kota. Penyerahan bantuan ini juga menjadi bukti nyata manfaat perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja non-formal.
"Kami menyampaikan duka cita mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Para pekerja rentan ini adalah bagian penting dari kehidupan sosial Kota Surakarta yang sudah seharusnya mendapatkan perlindungan layak," ujar Respati Ardi dalam sambutannya.
Wali Kota merinci bahwa cakupan pekerja rentan yang dimaksud meliputi berbagai profesi, mulai dari Satlinmas, Supeltas, tukang ojek, buruh gendong, kader posyandu, pedagang kaki lima, hingga relawan bencana. Ke depan, Pemkot Surakarta berencana memperluas cakupan perlindungan ini melalui sinergi berkelanjutan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dukungan Rumah Siap Kerja
Selain perlindungan sosial, Pemkot Surakarta juga mengusulkan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung program "Rumah Siap Kerja". Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas dan penyerapan tenaga kerja di sektor formal.
"Kami berharap seluruh pahlawan masyarakat dapat terus ter-cover jaminan sosial, sembari kita dorong peningkatan kapasitas mereka melalui Rumah Siap Kerja agar kesejahteraan warga semakin inklusif," tambah Respati.
Risiko Tinggi Sektor Informal
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Surakarta. Menurutnya, pekerja sektor informal memiliki risiko kerja yang tinggi namun sering kali luput dari perlindungan memadai.
"Melalui program jaminan sosial ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang layak. Santunan JKM ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan," jelas Teguh.
Teguh menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial, agar rasa aman dalam bekerja dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Surakarta.
Bagikan