BRI
Kamis, 19 September 2024 11:44 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA - Tidak dapat dipungkiri, membeli mobil adalah suatu keputusan besar yang dilakukan banyak orang mengingat harganya yang tidak terbilang murah. Oleh karena itu, penting untuk membeli mobil secara hati-hati agar tidak terkena penipuan.
Namun, akhir-akhir ini kasus penipuan dalam jual beli mobil kembali mencuat ke permukaan. Hal ini terjadi setelah seorang korban bernama Ahmad Paisal Siregar melaporkan kasus penipuan dan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat maraknya penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan, sehinggga penting untuk meningkatkan kewaspadaan dalam setiap transaksi kendaraan.
"Hari ini kita laporkan siapa saja yang melakukan pengeroyokan kepada korban. Korban pun telah divisum. Yang kita laporkan Pasal 378 tentang penipuan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," terang juru bicara korban, Sultoni di Mapolres Metro Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu, 18 September 2024.
Kasus ini bermula pada tanggal 14 September 2024 ketika Ahmad Paisal, menemukan iklan penjualan mobil Toyota Rush 2018 di Facebook, diinstruksikan oleh Muhamad Ramadan untuk mengecek mobil tersebut di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Ahmad Paisal, bersama kakak iparnya Jamaludin, bertemu dengan penjual bernama R. Acoka. Dalam transaksi ini, hanya ketiga pihak tersebut yang hadir, Ramadan sebagai perantara tidak ada dilokasi, hal tersebut seharusnya sudah menjadi tanda waspada pertama bagi pembeli.
Ahmad Paisal berulangkali memeriksa hubungan R. Acoka dengan Muhamad Ramadan, berulangkali pula Acoka menegaskan Ramadan adalah anaknya. Paisal juga memastikan kesesuaian nomor mesin dan rangka mobil.
Setelah yakin dengan keterangan Acoka, pembayaran dilakukan dalam dua tahap Rp68 juta ditransfer ke rekening Mandiri dan Rp72 juta ke rekening BRI atas nama Muhamad Ramadan. Setelah pembayaran, R. Acoka memberikan dokumen mobil dan kwitansi, yang tampaknya sah pada awalnya.
Namun, saat mobil dinyalakan, R. Acoka tiba-tiba meminta agar Ahmad Paisal dan Jamaludin tidak pergi sampai Muhamad Ramadan mentransfer kembali uang penjualan kepada R. Acoka.
Situasi semakin memburuk ketika Ahmad Paisal dikeroyok oleh Acoka dan tetangganya selama proses tersebut. Kejadian ini mendorong Ahmad Paisal untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib dengan tuduhan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP dan pengeroyokan menurut Pasal 170 KUHP.
Kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya berhati-hati dalam transaksi jual beli mobil. Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari penipuan,
Verifikasi Identitas Penjual Ketika Jual Beki Online : Selalu pastikan identitas penjual dan hubungan mereka dengan pihak yang mengiklankan kendaraan. Lakukan pengecekan latar belakang untuk memastikan bahwa penjual adalah pihak yang sah dan terpercaya.
Cek Dokumen Kendaraan : Periksa semua dokumen kendaraan, termasuk STNK dan BPKB, untuk memastikan bahwa dokumen tersebut asli dan sesuai dengan kendaraan yang dijual. Pastikan nomor rangka dan mesin sesuai dengan yang tertera pada dokumen.
Gunakan Rekening Bersama atau Notaris : Untuk transaksi besar, seperti pembelian mobil, gunakan rekening bersama atau layanan notaris untuk memastikan uang hanya dibayarkan setelah semua dokumen dan transaksi selesai dengan benar.
Hati-Hati dengan Permintaan Tidak Biasa : Jika penjual meminta uang tambahan atau ada permintaan yang tidak biasa setelah pembayaran dilakukan, seperti penundaan transfer atau permintaan transfer kembali, ini bisa menjadi tanda peringatan adanya penipuan.
Lakukan Transaksi di Tempat Aman : Pilih lokasi transaksi yang aman dan tidak mengandalkan pertemuan di tempat pribadi. Pertemuan di tempat umum atau di kantor notaris dapat mengurangi risiko penipuan.
Ajak Saksi atau Orang Terpercaya : Selalu ajak seseorang yang Anda percayai saat melakukan transaksi besar. Hal Tersebut tidak hanya memberikan dukungan tambahan tetapi juga membantu jika ada masalah di kemudian hari.
Kasus penipuan yang dialami Ahmad Paisal Siregar menegaskan betapa pentingnya kewaspadaan dalam setiap transaksi jual beli kendaraan. Dengan mengikuti tips-tips diatas dan selalu waspada terhadap tanda-tanda penipuan, Anda dapat melindungi diri dari kerugian.
Pastikan bahwa transaksi Anda berjalan dengan aman dan sesuai aturan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli mobil.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 19 Sep 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 19 Sep 2024
Bagikan
Inggris
25 hari yang lalu