Rabu, 17 September 2025 00:36 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SEMARANG (Soloaja.co) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin menyambut baik kolaborasi antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan hukum di wilayah tersebut.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa atau kelurahan, serta penyediaan bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin. Harapannya, langkah ini dapat sejalan dengan program Kecamatan Berdaya yang diusung oleh kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Kekurangan Pejabat Fungsional Hukum
Gus Yasin menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi bagi para pejabat fungsional hukum di Jawa Tengah. Berdasarkan pemetaan, masih banyak posisi yang belum terisi, bahkan ada yang kosong sama sekali.
“Total ada 23 orang dari kebutuhan 30 orang untuk Perancang Peraturan Perundang-undangan,” kata Gus Yasin.
Tak hanya itu, posisi Analis Hukum juga masih jauh dari kata ideal, dengan hanya 15 orang dari 63 yang dibutuhkan. Sementara itu, untuk Penyuluh Hukum, posisinya bahkan belum terisi sama sekali.
Solusi Jarak Jauh dan Dukungan Penuh
Melalui nota kesepakatan ini, Pemprov Jateng berharap dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pendampingan hukum. Apalagi, BPSDM Kemenkumham telah memiliki program Posbakum yang tersebar di 1.400 desa di Jawa Tengah.
Program ini diharapkan dapat terintegrasi dengan program Kecamatan Berdaya, yang salah satu fokusnya adalah pendampingan bagi masyarakat rentan seperti perempuan, anak-anak, dan disabilitas.
Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani, menambahkan bahwa Jawa Tengah adalah provinsi kelima yang menandatangani kesepakatan serupa. Ia mengakui, kendala peningkatan kompetensi biasanya ada pada biaya dan waktu. Namun, dengan adanya format baru seperti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pelatihan bisa menjadi lebih efisien dan ekonomis.
Kesepakatan ini juga mencakup berbagai program lain, seperti peningkatan kesadaran hukum desa, dukungan untuk Peacemaker Justice Award, serta pelatihan paralegal bagi perangkat desa dan kader PKK.
Menanggapi hal ini, Kepala BPSDMD Jateng, Uswatun Hasanah, menyatakan kesiapan instansinya untuk menyelenggarakan peningkatan kapasitas bagi para pejabat fungsional hukum. Ia berharap pada tahun 2027, BPSDMD Jateng sudah dapat menyelenggarakan pelatihan secara mandiri.
Bagikan