pajak
Selasa, 05 November 2024 20:00 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SOLO (Soloaja.co) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menyelenggarakan program penyuluhan perpajakan bagi penyandang disabilitas di Sentra Kreasi Atensi Kafe Erce Manahan, Surakarta Selasa, 5 November 2024.
Dari pihak DJP, dihadiri Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti didampingi para pejabat pengawas di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Turut hadir Kepala Sekolah Luar Biasa B Yayasan Rehabilitas Tuna Rungu Wicara yang dalam hal ini diwakili oleh Dra. Sri Sumarsih dan Koordinator SKA Kafe eRCe Surakarta Usmiyati.
"Bukan sekedar penyuluhan pajak, namun acara dikemas dalam pelatihan memasak dan menyajikan hidangan, yang dibalut edukasi perpajakan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dalam rangka mewujudkan sistem perpajakan yang inklusif dan berkeadilan." Kata Kepala Bidang P2Humas Herlin Sulismiyarti.
Program penyuluhan ini diikuti oleh 20 siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunarungu dari Yayasan Rehabilitas Tuna Rungu Wicara Surakarta dengan didampingi para guru.
Para peserta yang merupakan siswa SMA LB yang berusia 15 - 18 tahun, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang telah dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran mereka.
"Kami memahami bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan, termasuk edukasi perpajakan," ujar Herlin Sulismiyarti.
"Program ini merupakan implementasi dari komitmen DJP untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia."
Melalui bimbingan para instruktur, para siswa dilatih untuk menguasai berbagai aspek operasional cafe, mulai dari menerima pesanan, memasak, meracik minuman, hingga menyajikannya kepada pelanggan.
“Adik-adik di sini diberikan ilmu dan beberapa keterampilan, dengan harapan menjadi bekal untuk terjun ke dunia kerja nantinya. Seluruh kegiatan ini didanai oleh pajak, yang dipungut dari rakyat untuk kemakmuran rakyat itu sendiri,” imbuh Herlin.
Kanwil DJP Jawa Tengah II menegaskan bahwa program penyuluhan perpajakan bagi penyandang disabilitas ini merupakan agenda nasional yang memang direncanakan berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan visi DJP untuk menciptakan sistem perpajakan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mewujudkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh warga negara.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Sekolah Luar Biasa B Yayasan Rehabilitas Tuna Rungu Wicara Surakarta menyambut baik inisiatif ini.
"Program seperti ini sangat berharga bagi anakanak kami. Selain memberikan keterampilan praktis, kegiatan ini juga membangun kepercayaan diri mereka untuk lebih siap terjun di dunia kerja," tutur Sri Sumarsih.
Bagikan