Investasi Bodong Kripto Renggut Banyak Korban, Polri Tingkatkan Keamanan di Industri Digital

Senin, 27 Januari 2025 17:41 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1000062446.jpg
Investasi Bodong Kripto Renggut Banyak Korban, Polri Tingkatkan Keamanan di Industri Digital (soloaja)

SOLOAJA.CO - Aset uang kripto kini semakin diminati berbagai kalangan sebagai sarana investasi yang menjanjikan. Namun, di balik peluang besar ini, terdapat ancaman berupa penipuan dan investasi bodong yang kerap menjerat masyarakat. Salah satu korbannya adalah Dani (nama samaran), yang membagikan kisahnya terkait penipuan dalam investasi kripto.

Dani mengungkapkan bahwa ia menjadi korban dari bursa kripto palsu yang ternyata merupakan hasil kloningan dari platform resmi.

“Saya korban penipuan, ternyata bursa yang saya ikuti hasil cloning yang asli,” ujar Dani pada Sabtu 25 Januari 2025.

Menurut Dani, penipuan ini bermula dari informasi yang ia dapatkan di media sosial. Setelah itu, ia diarahkan untuk bergabung ke grup WhatsApp yang menawarkan tutorial investasi kripto, khususnya bitcoin. Grup tersebut kemudian mengarahkan para anggotanya untuk berinvestasi melalui bursa kripto tertentu.

“Kami diajak belajar saham dulu, baru diarahkan ke bitcoin dan diminta mengikuti bursa tertentu,” jelasnya.

Selanjutnya, Dani bersama para investor lain diarahkan untuk membeli koin kripto yang baru saja diluncurkan atau melalui skema Initial Coin Offering (ICO). Namun, setelah membeli koin tersebut, ia baru menyadari bahwa dana yang disetor tidak dapat ditarik kembali.

“Setelah membeli koin crypto baru listing, uang kami tidak bisa ditarik. Ternyata bursanya bodong,” katanya.

Dani juga menyebutkan bahwa masih banyak korban lain yang terjebak dalam modus serupa. Bahkan, grup WhatsApp tersebut masih aktif dan terus merekrut korban baru.

Mengantisipasi kasus serupa, Polri bersama stakeholder terkait dan para ahli terus meningkatkan pengawasan terhadap industri kripto di Indonesia. Upaya ini bertujuan untuk menekan kasus penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal di sektor keuangan digital.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih platform investasi kripto dan selalu memastikan legalitas bursa yang digunakan. Investasi yang aman memerlukan pengetahuan yang baik serta kewaspadaan terhadap penawaran yang terlalu menggiurkan.

Dengan meningkatnya popularitas aset digital, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati agar tidak terjebak dalam modus penipuan yang merugikan.