BRI
Kamis, 07 Agustus 2025 13:02 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) terus menggulirkan Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan mendorong keluarga miskin untuk keluar dari lingkaran kemiskinan secara bertahap dan berkelanjutan.
Lantas, bagaimana prosedur pendaftaran PKH? Siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Dan apakah proses pengajuannya lebih mudah dilakukan secara daring atau luring?
Tenang, kamu bisa simak panduan lengkapnya di bawah ini. Cocok banget buat kamu atau keluarga yang ingin mendaftar PKH tahun 2025!
PKH adalah program bantuan sosial tunai dari Kemensos yang diberikan kepada keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini punya syarat dan kriteria khusus yang harus dipenuhi supaya bantuan tepat sasaran.
Tujuannya? Supaya keluarga miskin bisa meningkatkan taraf hidup mereka, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Sejak September 2022, Kemensos mempermudah proses pendaftaran PKH lewat aplikasi “Cek Bansos.” Aplikasi ini bisa kamu unduh gratis di Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di smartphone kamu.
Registrasi akun baru dengan mengisi data diri (nama, NIK, alamat, dll).
Setelah login, klik menu "Daftar Usulan".
Pilih "Tambah Usulan", isi data lengkap, dan pilih jenis bantuan sosial (pilih PKH).
Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
📌 Catatan: Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan KTP dan KK agar mempermudah proses verifikasi.
Kalau kamu lebih nyaman daftar secara langsung atau terkendala akses internet, pendaftaran PKH juga bisa dilakukan secara offline. Berikut prosesnya:
Datangi kantor kepala desa atau lurah di wilayah tempat tinggal kamu.
Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Data kamu akan dibawa ke camat untuk dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).
Setelah disetujui, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi.
Data yang lolos verifikasi akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
Hasil akhir akan dilaporkan ke bupati/wali kota, lalu ke gubernur, dan selanjutnya diajukan ke Menteri Sosial untuk pengesahan.
🎯 Proses ini butuh waktu, jadi sabar ya!
Setelah mendaftar, kamu bisa cek status penerimaan bantuan PKH secara mandiri. Caranya:
Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data sesuai KTP
Lihat apakah nama kamu tercantum sebagai penerima bantuan sosial PKH
Supaya tidak salah paham, penting untuk tahu siapa aja yang masuk kriteria penerima PKH. Ini dia rinciannya:
Ibu hamil atau menyusui (maksimal 2 kali kehamilan)
Anak usia 0-6 tahun (maksimal 2 anak per keluarga)
Anak usia SD/MI atau setara
Anak usia SMP/MTs atau setara
Anak usia SMA/MA atau setara
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Lansia di atas 60 tahun (maksimal 1 orang per keluarga)
Penyandang disabilitas berat (maksimal 1 orang per keluarga)
✨ Penting: Kriteria ini bersifat kumulatif. Artinya, satu keluarga bisa memenuhi lebih dari satu kriteria.
Biar peluang kamu makin besar untuk dapat bantuan PKH, perhatikan hal-hal berikut:
Pastikan kamu sudah masuk DTKS. Kalau belum, minta bantuan RT/RW atau desa untuk diusulkan.
Gunakan data yang akurat dan terbaru. Periksa kembali nama, NIK, alamat, dan lainnya.
Ikuti prosedur dengan benar. Jangan asal mendaftar tanpa mengikuti tahapan resmi.
Tunjukkan bahwa kamu memenuhi salah satu kriteria PKH.
Bantuan dari PKH bukan cuma tentang uang. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga. Apalagi kalau kamu punya anak sekolah, balita, atau anggota keluarga dengan kebutuhan khusus.
Dengan ikut PKH, kamu juga didampingi oleh pendamping sosial yang akan membantu kamu merancang masa depan yang lebih baik. Jadi bukan sekadar bantuan, tapi juga bimbingan menuju kemandirian.
Buat kamu yang merasa memenuhi syarat, nggak ada salahnya mulai daftar PKH sekarang juga. Bisa lewat aplikasi “Cek Bansos” atau datang langsung ke kantor desa.
Kalau masih bingung atau pengin tahu lebih banyak, kamu juga bisa ngobrol dengan petugas sosial atau cek informasi terbaru di media sosial resmi Kemensos.
Bantu juga orang tua, tetangga, atau saudara kamu yang belum tahu cara daftar PKH ini. Siapa tahu mereka termasuk yang berhak tapi belum terdaftar.
Di tengah tantangan ekonomi yang makin kompleks, Program Keluarga Harapan hadir sebagai bentuk perhatian negara kepada masyarakat yang paling rentan.
Jadi, kalau kamu atau orang terdekatmu masuk dalam kriteria penerima, jangan ragu untuk daftar dan memanfaatkan kesempatan ini. Karena bantuan bukan akhir perjuangan, tapi awal dari perubahan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Idham Nur Indrajaya pada 07 Aug 2025
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 07 Agt 2025
Bagikan
BRI
sebulan yang lalu
SEKOLAH
5 bulan yang lalu