Rabu, 13 November 2024 16:00 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SOLO (Soloaja.co) — Fakultas Hukum Universitas Islam Batik (Uniba) Surakarta menyelenggarakan Kuliah Umum Dosen Tamu bertajuk "Keamanan Siber dan Tanggung Jawab Hukum Dalam Menjaga Infrastruktur Kritis" di Megaland Hotel Solo pada hari Rabu 13 November 2024.
Acara ini diikuti oleh para mahasiswa dan alumni Program Magister Hukum (konsentrasi Cyber Law) serta para dosen, tenaga kependidikan, praktisi hukum, pajak, pengusaha, dan politisi.
Dr. Ismiyanto, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Uniba Surakarta, menjelaskan bahwa kuliah umum ini bertujuan memberikan wawasan mendalam mengenai keamanan siber, peran hukum dalam melindungi infrastruktur kritis, dan tanggung jawab hukum yang diemban oleh pemerintah, perusahaan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dr. Ismiyanto menambahkan bahwa Program Dosen Tamu ini merupakan salah satu upaya Fakultas Hukum Uniba untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperluas wawasan mahasiswa melalui interaksi langsung dengan praktisi dan pakar.
"Sebagai institusi pendidikan yang memiliki konsentrasi khusus di bidang Hukum Siber, kami berupaya untuk terus mengembangkan kompetensi mahasiswa melalui transfer pengetahuan dari praktisi yang berpengalaman," jelasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kuliah umum ini adalah Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H. (Guru Besar FH dan Dosen Pasca Sarjana Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin Makassar), Yunus Darmono, S.H., M.H. (Kepala Kantor KPP Madya Surakarta), dan Dr. Ariy Khaerudin, S.H., M.H. (Dosen tetap Magister Hukum, Fakultas Hukum Uniba Surakarta).
Yunus Darmono menekankan pentingnya edukasi hukum siber bagi masyarakat. "Dengan masuknya era digital, kita dihadapkan pada risiko peretasan atau pembobolan data. Untuk mengatasinya, penguatan keamanan siber mutlak diperlukan. Jika terjadi pelanggaran, proses hukum harus ditempuh, dan ini menunjukkan pentingnya pemahaman tentang hukum siber," ujarnya.
Latar belakang dari penyelenggaraan kuliah umum ini adalah meningkatnya urgensi keamanan siber dalam konteks hukum, terutama terkait perlindungan infrastruktur kritis yang mencakup sistem telekomunikasi, keuangan, kesehatan, energi, dan transportasi dari serangan siber. Infrastruktur ini memerlukan regulasi ketat serta implementasi kebijakan yang efektif guna melindungi dari ancaman kejahatan siber.
Kuliah umum ini diikuti oleh 80 peserta yang antusias mendalami topik keamanan siber dan hukum, khususnya dalam konteks perlindungan infrastruktur kritis.
Bagikan