Hari Anak Nasional
Kamis, 30 Juli 2026 13:52 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Dinas Kesehatan Kota Surakarta berkolaborasi dengan Yayasan KAKAK menyelenggarakan penganugerahan Kampung Keren Tanpa Rokok Award 2026 pada Kamis, 30 Juli 2026.
Mengusung tema "Sayangi Anak, Wujudkan Kampung Keren Tanpa Rokok", ajang ini digelar sebagai bentuk apresiasi bagi wilayah yang berhasil menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berbasis gerakan masyarakat.
Gerakan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) sendiri merupakan program inovatif Kota Surakarta yang dirintis sejak tahun 2015. Program ini menjadi model pemberdayaan warga dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hingga tahun 2026, gerakan ini telah berkembang pesat hingga mencakup 150 KBAR yang tersebar di 54 kelurahan se-Kota Surakarta.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan menggandeng Yayasan KAKAK—bagian dari Koalisi Save Our Surroundings (SOS)—untuk mengukur efektivitas KBAR berdasarkan delapan indikator utama. Indikator tersebut meliputi kelembagaan, penegakan aturan, media informasi, penyediaan saung rokok, pendataan, keterlibatan masyarakat, jaringan, serta kebebasan lingkungan dari iklan rokok.
Pada ajang tahun ini, terdapat enam KBAR yang berhasil melangkah ke tahap nominasi atas berbagai kreasinya dalam menerapkan KTR, yaitu:
* KBAR RW 11 Kelurahan Pasar Kliwon
* KBAR RW 9 Kelurahan Karangasem
* KBAR RW 31 Kelurahan Mojosongo
* KBAR RW 10 Kelurahan Manahan
* KBAR RW 7 Kelurahan Purwosari
* KBAR RW 2 Kelurahan Joyotakan
Berbagai inovasi unik lahir dari kampung-kampung nominasi tersebut. Salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) yang melibatkan kelompok muda sebagai agen perubahan. Selain itu, ada pula penegakan aturan berbasis warga, seperti pemberian sanksi denda bagi pembuang puntung rokok sembarangan yang diawasi oleh kelompok ibu-ibu.
Tak kalah menarik, beberapa wilayah juga menerapkan sanksi edukatif berupa "denda telur" bagi warga yang nekat merokok di dekat anak-anak, ibu hamil, lansia, maupun kelompok rentan lainnya. Bahkan, dua kelurahan tercatat telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung keberlanjutan program KBAR di wilayah mereka.
Direktur Yayasan KAKAK, Shoim Sahriyati, menekankan pentingnya peran serta warga dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak. Menurutnya, keberhasilan KTR tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat di tingkat tapak.
"Semakin kuat partisipasi masyarakat, semakin tinggi pula kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok. Karena itu, dukungan dan komitmen Pemerintah Kota Surakarta sangat penting untuk menjaga semangat warga agar gerakan ini terus berjalan dan berkelanjutan," ujar Shoim.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono. Ia menegaskan bahwa praktik baik yang ada saat ini perlu terus disebarluaskan ke seluruh sudut kota.
"Saat ini KBAR baru dikembangkan di sekitar 25 persen kampung di Kota Surakarta, sehingga targetnya akan terus ditingkatkan ke seluruh kampung. Kami mengagendakan agar kampung lain bisa belajar dari praktik baik yang sudah ada, agar bisa mengembangkan hal serupa," ungkap Budi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, dr. Retno Erawati Wulandari, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengambil peran aktif.
"Kampung lain silakan mulai deklarasi dan membangun komitmen untuk mengembangkan Kampung Bebas Asap Rokok. Kami dari Dinas Kesehatan dan puskesmas akan mendukung serta siap untuk mendampingi," tuturnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan warga ini, Kota Surakarta terus memantapkan komitmennya untuk menjamin hak anak agar tumbuh dan berkembang di lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari paparan asap rokok.
Bagikan