PDB
Kamis, 20 Agustus 2026 09:56 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah

JAKARTA– Ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,29% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada kuartal II 2026. Capaian tersebut terbilang kuat dan bahkan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 5,12%.
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,29% tidak otomatis membuat seluruh masyarakat merasakan peningkatan kesejahteraan. Sejumlah persoalan seperti daya beli, besaran upah, kualitas pekerjaan, hingga pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi masih menjadi tantangan.
Lantas, mengapa ekonomi Indonesia bisa tumbuh 5,29%, tetapi masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan?
Pertumbuhan ekonomi bisa tinggi, tetapi jika peningkatan pendapatan masyarakat terbatas, lapangan kerja yang tercipta didominasi sektor informal, dan konsumsi masih bergantung pada stimulus pemerintah, manfaat pertumbuhan belum tentu terasa merata.
Baca juga : Tanggapan Bersayap BYAN Soal Isu Akuisisi Haji Isam
Konsumsi rumah tangga menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06% YoY dan memberikan kontribusi sekitar 2,67 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29%.
Secara sekilas, angka tersebut menunjukkan masyarakat masih membelanjakan uangnya dan aktivitas ekonomi domestik tetap berjalan. Namun, pertumbuhan konsumsi tidak selalu berarti daya beli masyarakat mengalami penguatan secara organik.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai konsumsi rumah tangga pada periode tersebut masih mendapatkan dorongan besar dari stimulus fiskal pemerintah.
Belanja pemerintah yang meningkat hampir 16%, termasuk melalui berbagai program seperti bantuan sosial, Tunjangan Hari Raya (THR), dan program Makan Bergizi Gratis, ikut menopang aktivitas konsumsi.
Ekonom Indef Eko Listiyanto menilai stimulus fiskal tersebut menjadi salah satu faktor penting yang membuat konsumsi rumah tangga tetap tumbuh. Artinya, sebagian pertumbuhan konsumsi masyarakat bukan semata-mata berasal dari meningkatnya pendapatan permanen rumah tangga.
Ini menjadi persoalan penting karena konsumsi yang ditopang stimulus pemerintah memiliki karakter berbeda dengan konsumsi yang tumbuh karena masyarakat memperoleh pekerjaan dengan pendapatan lebih tinggi atau kenaikan upah yang berkelanjutan.
Dengan kata lain, ekonomi bisa tumbuh karena masyarakat menerima stimulus, tetapi belum tentu karena masyarakat merasa semakin kaya.
Baca juga : Rupiah Stabil, Pasar Tunggu Keputusan BI Rate Hari Ini
Indikator lain yang membantu menjelaskan mengapa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya terasa adalah perkembangan upah. Rata-rata upah buruh pada Mei 2026 tercatat sekitar Rp3,39 juta per bulan.
Angka tersebut masih berada di bawah estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) 2025 yang berada di kisaran Rp4,3 juta per bulan. Dengan menggunakan kedua angka tersebut sebagai pembanding, terdapat selisih sekitar Rp910.000 per bulan.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya jarak antara pertumbuhan ekonomi secara agregat dengan kemampuan sebagian pekerja memenuhi kebutuhan hidup.
Secara nominal, rata-rata upah juga mengalami peningkatan. Upah yang sebelumnya sekitar Rp3,09 juta pada Februari 2025 meningkat menjadi sekitar Rp3,29 juta pada Februari 2026.
Namun, setelah memperhitungkan inflasi, kenaikan upah riil berada di kisaran 4%. Masalahnya, angka tersebut masih lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29%.
Perbedaan tersebut tidak otomatis berarti seluruh keuntungan pertumbuhan ekonomi masuk ke kantong pemilik modal. Namun, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan PDB tidak secara otomatis diterjemahkan menjadi kenaikan pendapatan pekerja dengan besaran yang sama.
Karena itu, ketika masyarakat bertanya mengapa ekonomi tumbuh tetapi kehidupan sehari-hari masih terasa berat, upah menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan.
Indikator ketenagakerjaan juga menunjukkan gambaran yang lebih kompleks. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Mei 2026 berada di kisaran 4,65%-4,68%.
Secara statistik, penurunan tingkat pengangguran merupakan kabar positif. Namun, seseorang yang sebelumnya menganggur dan kemudian bekerja tidak otomatis mengalami peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
Sebab, jenis pekerjaan yang tersedia juga menentukan kualitas pertumbuhan ekonomi. Data Kementerian ketenagakerjaan menunjukkan sekitar 59,30% pekerja Indonesia berada di sektor informal, sedangkan pekerja formal berada di kisaran 40,70%.
Jumlah pekerja informal bahkan meningkat dari sekitar 87,74 juta orang pada Februari menjadi 87,88 juta orang pada Mei. Artinya, penurunan pengangguran sebagian tercermin melalui bertambahnya orang yang bekerja, tetapi sebagian pekerjaan tersebut berada di sektor informal.
Pekerja informal dapat mencakup pedagang kecil, pengemudi ojek daring, pekerja harian, hingga pelaku usaha mikro.
Karakteristik pekerjaan tersebut umumnya lebih rentan terhadap perubahan pendapatan dan tidak selalu memberikan tingkat perlindungan sosial yang sama dengan pekerjaan formal.
Karena itu, turunnya pengangguran belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kualitas kesejahteraan masyarakat telah meningkat secara signifikan.
Baca juga : Dari Jayapura, Kerajinan Papua Tembus 7 Negara Berkat BRI
Persoalan berikutnya terlihat dari struktur pertumbuhan sejumlah sektor ekonomi. Salah satu contoh adalah sektor perdagangan yang tumbuh sekitar 6,39%, lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, pada saat yang sama, sektor tersebut justru menyerap sekitar 128.000 lebih sedikit tenaga kerja. Fenomena seperti ini sering disebut sebagai jobless growth, yaitu kondisi ketika perekonomian atau sektor tertentu tumbuh tetapi pertumbuhan tersebut tidak diikuti penciptaan lapangan kerja dalam jumlah yang sebanding.
Kondisi tersebut menjadi semakin penting di negara dengan jumlah angkatan kerja besar seperti Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi yang hanya meningkatkan output perusahaan tanpa menciptakan pekerjaan berkualitas dalam jumlah besar akan menghasilkan dampak yang berbeda terhadap kesejahteraan dibandingkan pertumbuhan yang disertai peningkatan kesempatan kerja formal.
Pertanyaan berikutnya adalah mengenai siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi 5,29%.
CSIS menilai investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) menjadi salah satu kontributor penting terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan kontribusi sekitar 35% terhadap pertumbuhan.
Investasi memang penting untuk memperbesar kapasitas produksi, menciptakan infrastruktur, dan meningkatkan produktivitas dalam jangka panjang.
Namun, dampaknya terhadap masyarakat tidak selalu muncul secara langsung. Sebuah investasi baru dapat memberikan manfaat yang lebih luas jika diikuti penciptaan lapangan kerja, peningkatan upah, pengembangan rantai pasok lokal, dan peningkatan produktivitas pekerja.
Ekonom Teguh Yudo Wicaksono dari FEB UIII menyoroti persoalan distribusi manfaat pertumbuhan tersebut. Menurutnya, pemilik modal, terutama yang berada pada sektor pertambangan, komoditas, dan sektor yang berkaitan dengan belanja pemerintah, berpotensi menikmati manfaat pertumbuhan yang lebih besar.
Dengan demikian, persoalannya bukan apakah pertumbuhan ekonomi 5,29% merupakan angka yang bagus.
Angka tersebut memang positif, persoalannya adalah apakah pertumbuhan tersebut cukup inklusif untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup sebagian besar masyarakat.
Baca juga : HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Hadirkan Ragam Aktivitas untuk Warga
Jika dirangkum, terdapat beberapa alasan mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29% belum otomatis terasa sebagai peningkatan kesejahteraan.
Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting untuk mengukur perkembangan aktivitas ekonomi suatu negara. Namun, PDB bukanlah ukuran langsung mengenai seberapa sejahtera setiap rumah tangga.
PDB dapat meningkat ketika produksi barang dan jasa meningkat. Tetapi apakah peningkatan tersebut membuat pendapatan pekerja naik, pekerjaan menjadi lebih aman, dan biaya hidup lebih mudah dipenuhi merupakan persoalan yang berbeda.
Karena itu, untuk melihat apakah masyarakat benar-benar semakin sejahtera, sejumlah indikator lain perlu diperhatikan secara bersamaan.
Mulai dari upah riil, kualitas lapangan kerja, tingkat kemiskinan, produktivitas pekerja, konsumsi rumah tangga, ketimpangan pendapatan hingga akses terhadap perlindungan sosial.
Dalam konteks Indonesia, pertumbuhan ekonomi 5,29% pada kuartal II 2026 merupakan modal positif.
Namun, pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut menghasilkan lebih banyak pekerjaan formal, upah yang lebih tinggi, daya beli yang lebih kuat, dan distribusi manfaat yang lebih merata.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 20 Aug 2026
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 20 Agt 2026
Bagikan