Dieng Resmi Geopark Nasional! Wagub Jateng Dorong Jadi Pusat Konservasi, Wisata, dan Riset Dunia

Rabu, 24 September 2025 19:20 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1000848390.jpg
Wagub Jateng menerima surat keputusan Kementrian ESDM ditetapkannya Dataran tinggi Dieng sebagai Geopark Nasional (Humas Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) - Dataran Tinggi Dieng Kawasan menawan yang membentang di Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo ini kini resmi menyandang status Geopark Nasional setelah ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 172.K.GL.01.MEM.G.2025.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menyatakan penetapan ini harus menjadi momentum emas bagi Dieng. Ia menginginkan Dieng dikembangkan menjadi empat pilar utama: pertanian, pariwisata, pendidikan/penelitian, dan konservasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yasin saat menerima Sertifikat Salinan Geopark Nasional Dieng dari Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, di Semarang, Rabu (24/9/2025).

Geopark: Lebih dari Sekadar Wisata Alam

Gus Yasin menegaskan bahwa status Geopark tidak hanya berbicara tentang potensi wisata dan keindahan alam, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan dan penelitian.

"Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama. Penetapan Geopark berpotensi mendatangkan para peneliti dari dalam dan luar negeri, sehingga hasilnya bisa menjadi kajian untuk konservasi," ucapnya.

Dieng memang kaya akan warisan, mulai dari peninggalan Candi hingga tradisi unik pemotongan rambut gimbal. Gus Yasin berharap potensi kebudayaan ini didorong maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Dieng.

Ia juga secara khusus meminta Pemkab Wonosobo dan Banjarnegara untuk berkolaborasi dalam mengembangkan potensi wilayah ini secara terpadu dan berkelanjutan.

Target Selanjutnya: Unesco Global Geopark (UGG)
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menyebut penetapan Geopark Nasional sebagai modal awal untuk mengelola Dieng secara lebih profesional dan berkelanjutan.

"Geopark Nasional Dieng harus dijadikan acuan dalam arahan pemanfaatan ruang dan perencanaan pembangunan daerah," tegas Wafid.
Ia mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah mewujudkan Dieng agar diakui sebagai Unesco Global Geopark (UGG). 

Untuk mencapai status internasional ini, pengelolaan kawasan secara berkelanjutan—meliputi pemeliharaan 23 situs warisan geologi (seperti Kawah Sikidang), 8 situs biosite (termasuk Gunung Prau), dan 9 situs keragaman budaya (seperti Candi Arjuna dan tradisi ruwatan rambut gimbal) —menjadi sangat krusial.

Kementerian ESDM berjanji akan terus mendampingi dan membina Pemprov Jateng agar Dieng berhasil mendapatkan status bergengsi dari Unesco, sekaligus mempertegas posisi Jateng sebagai pusat pertumbuhan berdaya melalui program Kecamatan Berdaya.