Polres Sukoharjo
Minggu, 14 Juni 2026 06:04 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) – Warga Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Bersinergi dengan Satres Narkoba Polres Sukoharjo, mereka resmi mencanangkan gerakan "Stop Narkoba" bersama Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Aksi nyata langsung digelar pada Jumat (12/6) sore. Warga secara gotong royong memasang stiker bertuliskan "Stop Narkoba" yang dilengkapi nomor telepon pengaduan Satres Narkoba Polres Sukoharjo di berbagai lokasi strategis, mulai dari pos ronda, rumah kos, hingga rumah-rumah warga.
Gerakan ini lahir dari keprihatinan masyarakat terhadap ancaman narkoba yang kian meluas. Terlebih lagi, wilayah tersebut belum lama ini sempat menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran sabu dengan barang bukti hampir satu kilogram serta ratusan pil koplo.
Respon Positif Warga dan Generasi Muda
Salah satu warga setempat, Rahayu (50), mengaku sangat terbantu dengan pendampingan dan edukasi yang diberikan oleh pihak kepolisian mengenai jenis-jenis narkoba serta mekanisme pelaporan aktivitas mencurigakan.
“Kami sangat senang. Penempelan stiker ini membantu kami untuk selalu ingat menjaga anak-anak dari bahaya narkoba. Dengan adanya stiker ini, kami jadi tahu harus melapor ke mana,” ujar Rahayu.
Ia menambahkan, warga kini bisa saling mengingatkan atau langsung melapor ke Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang berpusat di Balai Desa Gumpang.
Dukungan serupa juga datang dari kalangan generasi muda. Fifi Mafirotun (19), seorang mahasiswi asal Gumpang, menilai kampanye yang langsung menyasar lingkungan tempat tinggal ini sangat krusial.
“Sosialisasi seperti ini sangat penting. Kami sebagai generasi muda jadi tahu bahaya narkoba dan bagaimana cara menjauhinya,” kata Fifi.
Kepolisian Dorong Pengawasan Rumah Kos
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKP Ari Widodo melalui Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sukoharjo, IPDA Rizky Yanu Wardana, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan inisiatif murni dari masyarakat yang didukung penuh oleh kepolisian.
“Kegiatan penempelan stiker ini merupakan bagian dari kampanye bahaya narkoba. Kami juga memberikan penyuluhan di sejumlah titik seperti pos ronda dan rumah kos yang rawan menjadi sasaran peredaran narkoba,” jelas IPDA Rizky.
Melalui sinergi ini, kepolisian mendorong masyarakat untuk lebih proaktif mengawasi lingkungan masing-masing. Fokus pengawasan salah satunya diarahkan pada rumah kos yang banyak dihuni oleh pendatang dan dinilai rentan menjadi celah peredaran gelap narkotika.
"Selain menyasar orang tua, penyuluhan juga diberikan kepada kalangan remaja yang rentan terpengaruh jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, Desa Gumpang diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dan garda terdepan dalam mencegah masuknya barang haram tersebut.
Bagikan