OJK: Sektor Jasa Keuangan Solo Raya Tetap Stabil
SOLO (Soloaja.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Solo Raya tetap stabil secara year on year (yoy) dengan profil risiko yang terjaga pada posisi April 2026.
Berdasarkan data perbankan, aset meningkat 2,79 persen menjadi Rp122,55 triliun secara yoy. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 5,31 persen menjadi Rp104,29 triliun.
Meski begitu, kredit perbankan tercatat menurun 1,70 persen atau turun sebesar Rp1,78 triliun, dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang tetap terjaga pada angka 98,63 persen.
"Penyaluran kredit perbankan terbesar dalam bentuk kredit modal kerja sebesar Rp52,78 triliun dan kredit terbesar berdasarkan jenis usaha adalah kredit untuk kategori bukan UMKM sebesar Rp55,48 triliun," Ungkap Kepala OJK Kota Solo, Mohammad Mufid, Kamis (11/6/2026).
- Aksi Sosial UMKM Vaganza, 20 Anak Ikuti Khitanan Massal Keliling Naik Bajaj
- Antisipasi Libur Tahun Baru Islam, KAI Daop 6 Operasikan 3 KA Tambahan
Pertumbuhan positif juga terjadi di sektor pasar modal. Jumlah investor yang tercermin dari Single Investor Identification (SID) melonjak hingga 44,32 persen secara yoy, dari 517.693 SID pada Maret 2025 menjadi 747.125 SID pada Maret 2026.
Nilai transaksi saham secara yoy pun melejit 103,15 persen menjadi Rp4,43 triliun, di mana Kota Surakarta mencatatkan transaksi tertinggi sebesar Rp1,71 triliun.
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), kinerja dana pensiun tumbuh positif dengan aset naik 5,25 persen menjadi Rp598,55 miliar. Namun, total premi asuransi gabungan terkontraksi 6,62 persen menjadi Rp366,11 miliar akibat penurunan di sektor asuransi jiwa.
- Tingkatkan Literasi Keuangan Anak, CIMB Niaga Gelar Tour de Bank
- UMKM Vaganza 2026: 50 UMKM Solo Raya Tembus Pasar Modern
Penurunan aset juga dialami sektor modal ventura sebesar 7,56 persen yoy menjadi Rp33,92 miliar.
Hingga 31 Mei 2026, OJK Solo terus menggencarkan edukasi keuangan melalui 24 kegiatan yang diikuti oleh 10.210 peserta dari berbagai kalangan agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal, pinjaman daring ilegal, dan judi online.
Dari sisi perlindungan konsumen, OJK Solo telah menerima 174 pengaduan resmi dan 897 pengaduan walk-in yang didominasi oleh kasus penipuan dan perbankan.
