Polres Sukoharjo
Selasa, 08 Maret 2022 16:41 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, bersama Anggota DPR RI Komisi lll, Eva Yuliana, mendatangi rumah Silvi (7) anak penyandang disabilitas, di Desa Kedung winong, Kecamatan Nguter, Minggu 6 Maret 2022.
Kedatangan Kapolres dan Eva Yuliana tersebut untuk menyerahkan bantuan kursi roda dan santunan.
Diketahui, Silvi merupakan anak penyandang disabilitas tuna rungu, tuna wicara, serta mengalami kelumpuhan, dengan diagnosa cerebal palsy.
"Bantuan kursi roda dan santunan ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian Polri kepada warga masyarakat khususnya penyandang disabilitas, seperti Silvi ini," ungkap Kapolres.
"Semoga kursi roda ini dapat membantu dan bermanfaat untuk Silvi," tambahnya.
Sementara itu, Eva Yuliana memberikan apresiasi kepada Polres Sukoharjo atas bakti sosialnya berbagi kursi roda kepada penyandang disabilitas.
"Luar biasa, lanjutkan, semangat menebar manfaat," tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Silvi sendiri nampak bahagia setelah mendapatkan bantuan kursi roda dari Polres Sukoharjo.
Silvi mengalami cerebal palsy sejak bayi, selama ini putri kedua pasangan Agus dan Martini belajar di sanggar inklusi Nguter, yang membantunya dalam bersosialisasi.
Bagikan