BPJS ketenagakerjaan
Minggu, 11 Januari 2026 15:22 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

KARANGANYAR (Soloaja.co) – Setelah sempat diguncang kasus korupsi, Desa Berjo di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, kembali disorot terkait dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo. BUMDes ini mengelola destinasi populer seperti Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda.
Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) mendesak agar segera dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes yang pendapatannya bersumber dari sektor pariwisata tersebut.
Ketua Umum LAPAAN RI, Dr BRM Kusumo Putro, menilai bahwa kondisi pengelolaan saat ini tidak berpihak kepada masyarakat desa dan berpotensi mengulang peristiwa korupsi yang terjadi beberapa tahun silam.
“Saya memantau ini sudah dua tahun. Menurut saya kondisi saat ini tidak berpihak kepada masyarakat Berjo, tak ada laporan secara terbuka kepada masyarakat, saya takut peristiwa yang lalu terulang lagi,” kata BRM Kusumo, Sabtu (10/1/2026).
Laporan Keuangan Tak Pernah Dibuka Setelah Masa Transisi
BRM Kusumo menceritakan bahwa pada masa transisi awal kepengurusan BUMDes, sempat terdapat secercah harapan. Dalam tiga bulan pertama, pengelola sempat melaporkan pendapatan yang mencapai sekitar Rp3,6 miliar.
“Waktu tiga bulan pertama itu dilaporkan Rp3,6 miliar. Saya berpikir, ini mulai ada perbaikan, mulai jujur,” ujarnya.
Namun, setelah periode transisi tersebut berakhir, laporan pendapatan BUMDes tidak pernah lagi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui musyawarah desa, papan informasi, maupun forum publik lainnya. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip dasar BUMDes sebagai badan usaha milik seluruh warga desa.
Minta Bupati Turun Tangan
LAPAAN RI mendesak agar audit dilakukan oleh lembaga berwenang, mulai dari Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes). BRM Kusumo secara khusus meminta Bupati Karanganyar turun tangan langsung.
“Kalau tidak dibuka, kegaduhan di masyarakat akan semakin besar. Audit ini justru untuk melindungi semua pihak,” ungkapnya.
Selain masalah transparansi keuangan, ia juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait Peraturan Desa (Perdes) tentang BUMDes yang baru kepada masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.
Bagikan