BPJS ketenagakerjaan
Kamis, 19 Februari 2026 12:13 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta aktif melakukan upaya perlindungan peserta pelatihan ketenagakerjaan, salah satunya menjalin kerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Surakarta.
Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani Kepala BPVP Surakarta, Verry Fahrudin, S.E, M.M. dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono.
“Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian untuk memberikan perlindungan kepada seluruh peserta yang sedang mengikut pelatihan dan pemagangan di BPVP Surakarta ,” kata Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Surakarta Verry Fahrudin.
Tujuannya memastikan seluruh peserta pelatihan di BPVP terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan selama mengikuti pelatihan, terutama jika terjadi risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021, peserta magang, pelatihan, dan praktik kerja wajib ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Teguh Wiyono mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan sosialisasi di berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan di Solo untuk meningkatkan kepesertaan, termasuk bagi peserta magang, siswa, dan peserta pelatihan vokasi.
Peserta pelatihan vokasi, yang seringkali dikategorikan sebagai Bukan Penerima Upah (BPU) sebelum bekerja, dapat mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Perlindungan yang diberikan tersebut sesuai dengan masa pelatihan yang diikuti oleh setiap peserta dan pihaknya berharap mereka dapat melanjutkan kembali program tersebut setelah selesai pelatihan atau pemagangan.” Kata Teguh, Kamis (19/02).
Pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak terhadap manfaat dan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh para pekerja di sektor formal dan informal.
“Sosialisasi dan edukasi yang kita lakukan adalah bagian meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat dan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap seluruh para pekerja baik sektor formal dan informal telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Bagikan