BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 11:22 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001928914.jpg
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi Desa (Soloaja)

KARANGANYAR (Soloaja.co) — BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi melalui sinergi dengan pemerintah daerah. 

Langkah strategis ini diwujudkan lewat sosialisasi perlindungan pekerja jasa konstruksi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar Teknis Persiapan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemdes TA 2026 dari APBD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar pada 20–23 Juli 2026 ini menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan sarana prasarana perdesaan tidak hanya tangguh secara teknis, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja proyek.

Kepala Dispermades Kabupaten Karanganyar, Joko Sulistyono, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan RAB harus dibuat cermat sesuai kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, perencanaan pembangunan yang bertanggung jawab wajib mengakomodasi aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.

"Kami mendorong agar setiap kegiatan pembangunan yang didanai melalui Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah turut mengalokasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi. Dengan perlindungan tersebut, para pekerja memiliki kepastian atas risiko kerja, sementara pemerintah desa dapat melaksanakan pembangunan secara lebih optimal, akuntabel, dan bertanggung jawab," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karanganyar, Uun Setiady.

Mengingat tingginya risiko kerja di sektor konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme perlindungan pekerja. Salah satu poin utamanya adalah pentingnya memperhitungkan alokasi pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan ke dalam penyusunan RAB sesuai nilai proyek yang dijalankan.

Melalui sinergi erat antara BPJS Ketenagakerjaan, Dispermades, dan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan infrastruktur di tingkat desa diharapkan tidak hanya berfokus pada hasil fisik semata, tetapi juga menjamin kesejahteraan serta keselamatan seluruh pekerja yang berkontribusi di lapangan.