Bursa Efek Indonesia
Minggu, 15 Juni 2025 14:06 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SOLO (Soloaja.co) — Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Tengah 2 bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menggelar sosialisasi tentang potensi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) kepada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) se-Solo Raya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda evaluasi kinerja semesteran yang rutin digelar OJK Solo, berlangsung pada Kamis (12/6) di The Sunan Hotel Solo dan dihadiri oleh jajaran direksi serta pemegang saham BPR dan BPRS di wilayah tersebut.
Kepala OJK Solo, Eko Haryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluang BPR dan BPRS untuk melantai di bursa kini terbuka lebar, seiring diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024.
“Sudah memungkinkan bagi BPR dan BPRS yang memenuhi kriteria tertentu untuk IPO, yang nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan nasional,” ujar Eko.
Kepala Kantor BEI Jateng 2, Muhammad Wira Adibrata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BEI Jateng 2 dan OJK Solo untuk memperkenalkan IPO sebagai salah satu alternatif sumber permodalan bagi BPR dan BPRS di daerah.
“IPO menjadi peluang strategis untuk mendapatkan tambahan modal dengan biaya relatif rendah, sekaligus memperkuat struktur tata kelola perusahaan dalam jangka panjang,” terang Wira.
Meski demikian, ia mengakui bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi, khususnya terkait pemenuhan syarat modal inti sebesar Rp80 miliar. “Mayoritas BPR dan BPRS di Solo Raya sudah cukup baik dari sisi tata kelola dan kinerja, namun persyaratan modal inti masih menjadi tantangan,” tambahnya.
Wira menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan bertujuan untuk mendorong IPO dalam waktu dekat, melainkan sebagai langkah awal agar BPR dan BPRS mulai mempersiapkan diri dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun ke depan.
“Kami tidak menargetkan kapan mereka harus IPO. Itu sepenuhnya menjadi keputusan pemegang saham. Kami hanya ingin menyampaikan bahwa pintu sudah terbuka, dan BEI siap mendampingi prosesnya,” tegasnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi BPR dan BPRS untuk dapat melakukan IPO di antaranya: memiliki modal inti minimal Rp80 miliar, memperoleh peringkat tata kelola minimum 2 dalam dua periode terakhir, penilaian profil risiko minimum peringkat 2 dalam dua periode terakhir, serta tingkat kesehatan komposit minimal peringkat 2 dalam dua periode terakhir yang dinilai layak oleh OJK.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BPR dan BPRS di Solo Raya dapat mulai melakukan transformasi dan perencanaan strategis untuk memperkuat posisi mereka sebagai lembaga keuangan daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Bagikan