Azana Hospitality Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan dan Difabel

Rabu, 03 Desember 2025 18:00 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001100297.jpg
CEO Azana Hospitality Dicky Sumarsono menyerahkan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan pada pekerja rentan dan disabilitas Solo dan Wonogiri (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) – Dalam rangka memperingati Hari Difabel Sedunia, Azana Hospitality melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “SERTAKAN: Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda”. 

Program kolaboratif dengan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.000 pekerja rentan di Kota Surakarta dan Kabupaten Wonogiri.

Pekerja rentan yang menjadi sasaran utama program ini meliputi penyandang disabilitas, tukang becak QRIS, buruh gendong (SPTI), pekerja harian, petani, hingga pekerja rumah tangga, yang selama ini minim akses terhadap jaminan sosial.

Komitmen Perlindungan Pekerja InformaInformal

Sumarsono, Founder & CEO Azana Hospitality, menegaskan bahwa sebagai perusahaan perhotelan nasional yang lahir dan berkembang di Surakarta, program ini adalah bentuk tanggung jawab moral perusahaan.

“Akses terhadap jaminan sosial adalah hak setiap pekerja, termasuk pekerja informal dan pekerja difabel yang selama ini kurang terjangkau,” ujar Dicky.

Azana berharap inisiatif ini menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain untuk ikut mendukung gerakan nasional perlindungan pekerja informal.

Manfaat JKK, JKM, dan Beasiswa

Program SERTAKAN memberikan perlindungan komprehensif kepada peserta, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, peserta juga mendapatkan manfaat berupa beasiswa pendidikan bagi anak pekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat ini diharapkan memperkuat keamanan ekonomi bagi pekerja paling rentan.

Peluncuran Program “Surakarta dan Wonogiri Go Keren”

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono, menyampaikan apresiasi kepada Azana Hospitality. Ia menjelaskan bahwa SERTAKAN adalah gerakan nasional yang mendorong solidaritas untuk membantu pembayaran iuran bagi Pekerja Rentan, dengan harapan mereka bisa menjadi peserta mandiri di masa depan.

Hari ini, penyerahan Kartu Kepesertaan (KPJ) dilakukan secara simbolis kepada empat pekerja difabel yang tergabung di Lembaga PPRBM Surakarta, di antaranya Maria Intan Muryani, Salsabila Nuha Rafifah, Erma Eni Sulistyawati, dan Misbahul Arifin.

Teguh menambahkan, CSR dari Azana ini merupakan pionir dan implementasi awal dari program “Surakarta dan Wonogiri Go Keren” (Gotong Royong Pekerja Rentan).

“Jalinan sinergitas Pemerintah Kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri dan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat berperan dalam meningkatkan coverage perlindungan para pekerja informal,” pungkas Teguh, menegaskan bahwa ini adalah bukti nyata negara hadir dalam memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi.