BPJS kesehatan
Senin, 20 Juni 2022 08:41 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi
SOLO (Soloaja.co) - Belum lama ini beredar sebuah hoax yang mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta. Orang yang mendapatkan pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi WhatsApp. Selain itu masih banyak modus lain yang digunakan, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun dalam keterangannya mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Tidak hanya tindak penipuan yang mencatut nama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) saya, tapi juga mengatasnamakan Dirut Anggoro Eko Cahyo.
"Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut," terang Oni Marbun dalam rilisnya, Senin 20 Juni 2022.
Meski saat ini belum ada laporan dari masyarakat maupun peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban dari tindak penipuan tersebut. Oni justru mendorong masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJAMSOSTEK atau pihak berwajib.
Oni menambahkan bahwa seluruh informasi resmi BPJAMSOSTEK dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instragram bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.
Sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK tidak pernah dipungut biaya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Hasan Fahmi juga menghimbau kepada peserta warga Solo dan sekitarnya untuk berhati-hati terhadap penipuaan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.
"Bila ada pesan mencurigakan masyarakat agar melakukan konfirmasi dengan mengubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta di nomor (0271) 736637 atau dapat datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta di Jl. Bhayangkara No. 42 Surakarta," kata Fahmi.
Bagikan