ASN Jateng Wajib Kenakan Sarung Batik/Lurik Setiap Jumat

Jumat, 28 November 2025 19:08 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1001081117.jpg
Sarung ASN Jateng seragam baru tiap hari Jumat (Humas Jateng)

SEMARANG (Soloaja.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melakukan terobosan kebijakan yang diklaim mampu mengatrol perekonomian daerah. Mulai Jumat ini (28/11/2025), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng diwajibkan mengenakan bawahan berupa sarung batik atau lurik sebagai bagian dari Pakaian Dinas Harian (PDH) Khas Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan utama membantu perkembangan UMKM, khususnya produsen sarung batik dan lurik.

"Kita tujukan untuk (sarung) batik (lurik), sehingga pembelian sarung dari UMKM yang ada di Jawa Tengah ini akan lebih meningkat," ucap Gus Yasin usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng.

Bukan Isu Agama, Tapi Budaya dan Ekonomi

Gus Yasin juga membantah kritik yang mengaitkan kebijakan ini dengan identitas salah satu agama. Ia menegaskan, sarung adalah kekhasan yang dimiliki masyarakat Indonesia dan sudah lazim digunakan oleh masyarakat lintas agama, sama halnya dengan peci hitam yang sering digunakan dalam kunjungan kenegaraan.

“Sarung (batik dan lurik) itu kan khas, pakaian adat ya. Jadi sebagian masyarakat, bukan hanya muslim saja yang memakai sarung,” katanya.
Ia menambahkan, batik sebagai warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO sejak 2019, memberikan nilai lebih pada sarung tersebut.

Secara regulasi, kebijakan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN dan bertujuan untuk menumbuhkan perekonomian sesuai petunjuk Kemendagri.

Detil Aturan Pakaian Khas Jawa Tengah

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Pemprov Jateng Nomor: B/800.1.12.5/83/2025. Aturan PDH Khas Jawa Tengah diatur sebagai berikut:
ASN Pria memiliki alternatif:
* Kemeja kerah berdiri/shanghai lengan panjang atau pendek dengan bawahan sarung batik.
* Atasan batik/lurik/tenun dengan bawahan sarung batik.
* Pegawai pria diizinkan menggunakan peci.
* Alas kaki berupa sandal selop/sandal gunung/sepatu.

ASN Wanita memiliki alternatif:
* Gamis berbahan batik/dominan batik warna bebas.
* Tunik/kemeja polos warna putih dengan bawahan batik.
* Atasan batik lengan panjang/pendek dengan bawahan batik (panjang sampai mata kaki/di bawah lutut).
* Jilbab polos dengan warna menyesuaikan bagi yang berjilbab.

Meskipun menerima kritik publik, Gus Yasin berpendapat bahwa dinamika protes adalah hal wajar. "Tapi kalau kita berbicara untuk menumbuhkan UMKM, siapa yang nggak setuju?" tanyanya retoris. Ia menambahkan, sarung batik/lurik produksi Indonesia sendiri sudah merambah pasar global, termasuk Eropa, Afrika, Asia, dan Timur Tengah.