Polres Sukoharjo
Minggu, 30 November 2025 16:46 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SUKOHARJO (Soloaja.co) – Petugas Piket Pamapta Polres Sukoharjo menunjukkan respons cepat setelah menerima aduan masyarakat terkait seekor anjing galak yang meresahkan warga di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Piket Pamapta yang dipimpin IPDA Rizky Yanu Wardana, S.H., M.H., yang langsung bergerak ke lokasi kejadian di Jalan Dani Raya RT 01 RW 04, Kelurahan Trangsan. Laporan mengenai anjing agresif itu berasal dari pemiliknya sendiri, Rohmadi (55), seorang anggota TNI, yang khawatir hewan peliharaannya membahayakan lingkungan sekitar.
Untuk menangani situasi ini, dikerahkan personel gabungan yang terdiri dari Pamapta Polres Sukoharjo, Pasiaga, anggota piket fungsi, Unit K9 Sat Samapta, Polsek Gatak, hingga relawan Saber.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan asesmen situasi dan memulai proses evakuasi.
Anjing yang menunjukkan sifat agresif tersebut berhasil diamankan dengan mengedepankan metode pengamanan hewan, sehingga tidak menimbulkan gangguan maupun korban. Setelah diamankan, anjing tersebut dimasukkan ke dalam kandang khusus agar kondisinya lebih terkendali dan aman.
Langkah sigap ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merasa terbantu oleh respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka.
Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kondisi yang berpotensi membahayakan, termasuk terkait hewan peliharaan yang agresif. Kepolisian menegaskan akan terus mengedepankan respons cepat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Bagikan
Polres Sukoharjo
sebulan yang lalu