UNS Medical Center Terima Akreditasi "PARIPURNA" dari Kemenkes RI

Kusumawati - Senin, 03 Juni 2024 16:15 WIB
UNS Medical Center Meraih Akreditasi "PARIPURNA" dari Kemenkes RI (Soloaja.co)

SOLO (Soloaja.co) - UNS Medical Center meraih akreditasi "PARIPURNA" dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). Dengan sertifikat akreditasi No: YM.02.01/D/40707/2024.

Akreditasi ini ditetapkan tertanggal 30 Mei 2024. Masa berlaku selama 5 tahun, sejak 16 Mei 2024-16 Mei 2029. Akreditasi dilaksanakan pertengahan Mei 2024, yakni pada 14-16 Mei 2024. Proses akreditasi berlangsung secara daring dan luring.

Capaian salah satu unit bisnis di bawah naungan Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini sebagai pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar akreditasi.

Tim akreditasi UNS Medical Center di ketuai oleh dr. Arsita Eka Prasetyawati, M.Kes. Adapun yang bertindak sebagai Ketua Asesor adalah dr. Saiful Wathoni, MARS., serta Sutarti, S.Si.T., Bdn., MPH. sebagai anggota. Pada saat visitasi, para asesor mendorong agar pelayanan UNS Medical Center dapat terus meningkat. Mereka berpesan agar segala capaian yang telah baik dapat terus untuk dipertahankan

"Kami akan terus meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan. Menjadikan pasien sebagai prioritas utama. Kami juga akan mempertahankan nama baik akreditasi dan bukan menganggap hanya sebagai selembar sertifikat," ujar dr. Arsita, Senin 3 Juni 2024.

Ketua BPU UNS, Prof. Dr. Zainal Arifin, ST., M.T., berharap UNS Medical Center senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan bagi sivitas akademika UNS dan masyarakat sekitar.

"Kami berharap UNS Medical Center juga dapat memberikan kontribusi bagi UNS. Kami berkomitmen akan menjaga kualitas pelayanan dan pengembangan fasilitas," ujar Prof. Zainal Arifin.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS