SOLOPOLITAN
Wajib Tahu! Aturan Bangun Rumah Sendiri yang Akan Dikenai Pajak
Misalnya, jika biaya pembangunan rumah mencapai Rp1 miliar, maka besaran PPN KMS yang harus dibayarkan adalah 2,2 persen dari nilai tersebut, yaitu se...
SOLOPOLITAN
Optimalisasi Insentif PPN DTP, Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Rumah Tumbuh Mulai Rp500 Jutaan
SOLOPOLITAN
Mulai 2025 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen! Simak Kriterianya