Satpas 1442 Sukoharjo Edukasi Pemohon SIM untuk Tertib Berlalu Lintas
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Petugas Satpas 1442 Satlantas Polres Sukoharjo memberikan edukasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polantas dan warga.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Doohan Octa Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan edukatif seperti ini penting dilakukan agar setiap pemohon SIM tidak hanya memiliki kelengkapan administrasi, tetapi juga memahami etika dan tanggung jawab di jalan raya.
- PKS Sukoharjo Perkuat Akar Rumput, Lantik Ratusan Pengurus Serentak
- Ur BPKB Satlantas Sukoharjo Salurkan Sembako, Wujudkan Kepedulian Sosial
“Melalui edukasi langsung, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa memiliki SIM berarti siap mematuhi aturan dan menjadi pengendara yang tertib,” ujar AKP Doohan.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedekatan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polantas.
“Semoga dengan kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama,” tandasnya.
