Revitalisasi Alun-Alun Kidul Keraton Surakarta Disayangkan Terancam Rusak Akibat Pasar Malam
SOLO (Soloaja.co) — Belum genap rampung seratus persen, revitalisasi Alun-Alun Kidul Keraton Surakarta sudah menuai polemik. Sejumlah pihak menyayangkan keputusan penggunaan area tersebut untuk kegiatan pasar malam, yang dinilai berpotensi merusak kembali hasil revitalisasi yang telah dilakukan dengan biaya dan tenaga yang tidak sedikit.
Salah satu suara kritis datang dari kalangan internal Keraton Surakarta sendiri. KPH Eddy Wirabumi, salah satu tokoh keluarga keraton, menyatakan kekecewaannya atas kondisi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya terkejut dengan adanya aktivitas pasar malam yang bahkan disebutnya belum mengantongi izin resmi.
- Saatnya Detoks Setelah Lebaran, Ini 8 Buah untuk Turunkan Kolesterol
- Berkat Program Klasterkuhidupku BRI, Muncul Harapan Baru bagi Perempuan Penenun Ulos
“Kami terkejut, ternyata revitalisasi Alun-Alun Kidul jadi seperti itu. Ada pasar malam yang tidak berizin. Menurut saya harus ada evaluasi,” ujar KPH Eddy, Rabu 16 April 2025.
KPH Eddy mengungkapkan bahwa proses revitalisasi yang dilakukan oleh Kementerian PUPR seharusnya masih dalam tahap penyelesaian, bahkan serah terima dengan pemerintah kota pun belum sepenuhnya tuntas. Ia mempertanyakan mengapa sudah ada aktivitas padahal belum jelas status penyelesaian revitalisasi tersebut.
“Kalau hujan, Alun-Alun bisa jadi seperti kolam ikan. Baik utara maupun selatan. Ini harus ada pertanggungjawaban. Tujuannya revitalisasi itu apa, dan sekarang jadinya seperti apa?” lanjut suami dari Gusti Moeng.
- Menguak Potensi Adanya Isu Child Grooming di Industri K-pop
- Gelombang Panic Buying Kembali Terjadi, Ini Daftar Barang yang Sempat Diborong
Lebih lanjut, KPH Eddy menegaskan pentingnya sikap tegas dari Pemerintah Kota Surakarta dalam merespons kegiatan-kegiatan tanpa izin tersebut. Ia menyebut bahwa pihak Keraton akan terus menjalin komunikasi dengan Pemkot Surakarta untuk membahas kejelasan masa depan revitalisasi Alun-Alun Kidul, terlebih karena kawasan tersebut termasuk dalam cagar budaya dan sedang dalam proses peralihan penanganan dari Kementerian PUPR ke Kementerian Kebudayaan.
“Kami konsisten, himbauan kami adalah agar proses kebudayaan jalan terus. Kami yang tua-tua ini mengawal agar alun-alun sebagai bagian dari Keraton tidak disalahgunakan pemanfaatannya,” ujarnya.
Menurutnya, hasil revitalisasi sudah cukup baik, dengan pemilihan rumput dan material berkualitas tinggi yang harusnya bisa dijaga. Namun kegiatan seperti pasar malam, pembangunan sumur dan fasilitas lain bisa merusak kondisi yang ada.
- BRI Dorong UMKM Go Internasional Lewat Ajang FHA-Food & Beverage 2025
- Adeging Pura Mangkunegaran ke-268 Hadirkan 5 Event Besar, dari Lari hingga Konser Budaya
Ia menekankan pentingnya adanya aturan yang jelas terkait jenis kegiatan yang boleh dilakukan di Alun-Alun, termasuk pengaturan waktu penggunaan, agar tetap seimbang antara pelestarian warisan budaya dan pemanfaatan untuk masyarakat.
“Harus dicari formula dan jalan tengah yang baik. Komunikasi dan kolaborasi dengan instansi serta lembaga terkait perlu terus dijaga agar Alun-Alun berkembang tanpa kehilangan jati dirinya,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Surakarta belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan Alun-Alun Kidul untuk pasar malam dan tanggapan atas kritik yang muncul.