Wujudkan Developer Taat Pajak, REI Soloraya Gelar Diklat Pajak

Kusumawati - Selasa, 09 Maret 2021 04:19 WIB
Ketua REI Komisariat Soloraya Maharani dan Wakil Ketua DPD REI Jateng Anthony AH Prasetyo, membuka Diklat Pajak undefined
SOLO (Soloaja.co) - Pajak menjadi salah satu aspek yang kerap menjadi kendala para pengembang perumahan atau developer dalam menjalankan bisnis. Hal tersebut membuat Real Estate Indonesia (REI) komisariat Soloraya menggelar Diklat Pajak 'Property Tax Planning' yang digelar di Hotel Solia Yosodipuro Solo, Senin 8 Maret 2021.
"Paham pajak properti menjadi salah satu program atau visi misi saya saat pemilihan ketua REI. Karena pajak menjadi salah satu aspek yang menjadi kendala dalam menjalankan bisnis properti." Ungkap Maharani, Ketua REI komisariat Soloraya, usai membuka Diklat Pajak.
Selain itu, Maharani ingin REI sebagai organisasi real estate besar, anggota nya harus taat pajak, maka perlu memberikan pengetahuan tentang seluk beluk pajak yang berhubungan dengan properti.
"REI Soloraya juga siap membuat tim khusus konsultan pajak bagi para anggota, yang bisa membantu anggota bila ada kesulitan dalam hal perpajakan." Imbuh Maharani.
Salah satu narasumber, Sakidi, Waket REI Bidang advadvokasi, Hukum dan Perpajakan, menyampaikan banyak developer yang minim pengetahuan tentang pajak properti, hingga membuat sejumlah developer atau pengembang perumahan banyak yang tersangkut masalah pajak.
"Banyak developer yang bisnisnya tidak berkembang karena terganjal pajak. Misalkan muncul penagihan pajak yang tinggi, muncul bunga dan sanksi," kata Sakidi.
Sakidi mengatakan bila praktek bisnis properti bisa direncanakan, maka beban pajak bisa diminimalisir dalam konteks sesuai aturan.
"Diklat ini memastikan para developer melaksanakan kewajiban dengan benar dalam hal pajak. Hingga bisa terhindar sanksi atau bunga yang memberatkan. Kedepan pajak bukan untuk ditakuti tapi sebuah kewajiban yang dipenuhi dengan tidak memberatkan," ungkap Sakidi.
Apresiasi disampaikan Anthony AH Prasetyo, Wakil Ketua REI DPD Jawa Tengah, karena hal ini menunjukkan REI menaungi developer yang tertib dan taat pajak, menjadi kondite baik dimata konsumen.
"Ini penting untuk planning pajak, agar tertib pajak sesuai UU yang berlaku, sekaligus meminimalisir masalah pajak dikemudian hari. Selama ini kesulitan penataan pajak karena minim pengetahuan tentang semua pajak yang berkaitan dengan pajak properti." Ungkap Anthony.
Diklat pajak REI diikuti 50 peserta dari Soloraya, Pati, Tegal, Kudus dan Semarang. Ditambahkan Chrysantus, sekretaris REI Soloraya, program Diklat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Bagikan

RELATED NEWS