Wow! Tahun Pandemi, Pendapatan Pasar E-Commerce Indonesia Justru Meroket 54 Persen Tembus Rp452 Triliun

Drean Muhyil Ihsan - Selasa, 24 November 2020 22:27 WIB

Warga mengakses salah satu platform e-commerce untuk berbelanja secara daring melalui gawai dalam rangka Hari Belanja Online Nasional atau ‘Harbolnas 11.11’ di Tangerang, Banten, Rabu, 11 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

undefined

JAKARTA – Riset dari Google, Temasek, dan Bain & Company dalam laporan e-Conomy SEA mengungkapkan bahwa pendapatan e-commerce di Indonesia meroket 54% saat tahun pandemi 2020.

Angka ini melonjak menjadi US$32 miliar setara Rp454,2 triliun (asumsi kurs Rp14.195 per dolar Amerika Serikat) dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan capaian US$21 miliar, setara Rp298 triliun.

Managing Director Google Indonesia, Randy Jusuf mengatakan bahwa kenaikan tersebut didorong oleh aktivitas masyarakat yang beralih berjualan online, terutama akibat adanya pandemi COVID-19. Dengan adanya peralihan perilaku tersebut, pertumbuhan supplier lokal bertumbuh hingga lima kali lipat.

“Laporan tahun ini menunjukkan ekonomi digital Indonesia terus bertumbuh dua digit, dipimpin oleh e-commerce dan media online,” ujarnya dalam webinar laporan e-Conomy SEA 2020, Selasa 24 November 2020.

Fenomena tersebut juga didorong oleh program 13% usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Go Online yang dicanangkan oleh pemerintah. Pertumbuhan pesat pendapatan e-commerce turut didukung oleh peningkatan konsumen digital di masa pagebluk.

Merujuk laporan tersebut, setidaknya terdapat sepertiga konsumen baru dari total pengguna di seluruh kawasan ASEAN yang mulai memanfaatkan e-commerce. Di Indonesia sendiri, 37% konsumen baru mulai memanfaatkan layanan penjualan online akibat adanya pandemi.

“Lebih dari setengah konsumen digital baru Tanah Air berasal dari daerah non-metro. 93 persennya dari mereka berkata akan terus menggunakan setidaknya satu layanan digital setelah pandemi berakhir,” tambah Randy.

Ia juga menyebut, waktu online rata-rata per hari selama pandemi untuk tujuan pribadi tercatat meningkat dari 3,6 jam sebelum pandemi menjadi 4,7 jam selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Lalu selepas masa pengetatan, interaksi konsumen sedikit menurun dengan rata-rata 4,3 jam. (SKO)

RELATED NEWS