Warga Solo Sepakat Tolak Demo Anarkis, Ini Isi Deklarasi yang Diserukan
Senin, 19 Oktober 2020 17:57 WIB
Deklarasi tolak anarkisme oleh warga dan forkopimda Surakarta undefined
SOLO - Ratusan elemen masyarakat se-kota Surakarta menggelar deklarasi menolak anarkisme, kekerasan dan kerusuhan, di Balaikota Surakarta, Senin 19 Oktober 2020.
Deklarasi yang diinisiasi Kapolresta Surakarta Kombespol Ade Safri Simanjuntak, digelar terkait maraknya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berakhir anarkis.
Deklarasi digelar di Balaikota Surakarta dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Surakarta dan perwakilan elemen dan komponen kemasyarakatan di Kota Surakarta. Dalam acara kali ini Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo memimpin langsung pembacaan Deklarasi.
Isi deklarasi yang dibacakan adalah, 'Kami segenap elemen dan komponen masyarakat Kota Surakarta berkomitmen untuk ; Menyampaikan pendapat dimuka umum dengan berlandaskan pada asas keseimbangan antara hak dan kewajiban serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
Menyampaikan segala bentuk Aspirasi dalam bentuk aksi menyampaikan pendapat dimuka umum dengan aman tertib damai serta santun dan bertanggung jawab.
Menolak segala bentuk anarkisme dan kerusuhan Dalam penyampaian pendapat dimuka umum.
Tidak memberi ruang dan menolak segala bentuk Intoleransi, anarkisme, kekerasan, radikalisme, dan rasisme.
Mendukung penuh langkah dan tindakan serta TNI untuk menindak tegas pelaku kekerasan, anarkisme dan kerusuhan.
Bersama sama dan bekerjasama Menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas Kota Surakarta tetap aman dan kondusif.'
"Deklarasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan visi serta persepsi, agar penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan dengan azas berimbang antara hak dan kewajiban serta bertanggung jawab dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat." Kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, usai deklarasi
Ditegaskan Kapolresta, dalam pelaksanaan unras, diharapkan ada partisipasi aktif dari semua pihak untuk bisa menjamin pelaksanaan unras tetap berjalan aman, damai dan lancar. Dan di tengah pandemi ini, diharapkan semua pihak bisa mengantisipasi pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerumunan massa, karena rentan terhadap penyebaan virus covid-19 secara masif.
"Untuk itu dihimbau agar dalam penyampaian pendapat di muka umum ditangah pandemi ini diutamakan dengan cara audiensi maupun daring," tutup Kapolresta Surakarta.
Bagikan
RELATED NEWS