Warga Mojolaban dan Polokarto Terima Bantuan RTLH Rp 204 Juta dari BAZNAS
SUKOHARJO (Soloaja.co) – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah senilai Rp204 juta untuk 16 warga di Kecamatan Mojolaban dan Polokarto.
Bantuan bagi penerima kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), renovasi, serta dampak musibah kebakaran tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Sukoharjo Drs. H. Sardiyono pada Rabu (7/10/2026).
- Penumpang Wisatawan Mancanegara Daop 6 Tumbuh 7,8 Persen
- Prodi PPKn UNISRI Gelar Semnas Penguatan Pancasila dan Hankam
Ketua BAZNAS Sukoharjo Drs. H. Sardiyono menyampaikan bahwa dana bantuan tersebut bersumber dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah masyarakat.
“Penyaluran bantuan ditujukan untuk membantu perbaikan hunian warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Sukoharjo.” Ungkap Sardiyono.
Di Kecamatan Mojolaban, alokasi bantuan diserahkan kepada warga Desa Klumprit yakni Saminen dan Sudarti untuk RTLH akibat kebakaran, Wawan Sartono dan Panudi untuk renovasi rumah, serta Tukiman Cipto Wiyono untuk RTLH. Selain itu, bantuan RTLH juga disalurkan kepada Suminto Diharjo, Sumarni, dan Waloyo di wilayah Gadingan.
- 42 Dietisien UMS Ikuti Sumpah Profesi, Lulus 100 Persen UKOMNAS
- Sedjati-ne Coffe Jadi Saksi Indonesia Juara ASEAN Cup 2026
Sementara di Kecamatan Polokarto, bantuan RTLH korban kebakaran diterima oleh Sutardi warga Bugel. Bantuan RTLH juga diserahkan kepada Nuryati, Rajimin Tarjo, Adedra Tri Prasetyo, dan Sukimin di wilayah Ngombakan, serta bantuan renovasi rumah bagi Ngadino, Slamet, dan Sukiyem di wilayah Jatisobo, Kemasan, dan Rejosari.
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan kemiskinan secara presisi melalui pendekatan berbasis data penerima dan alamat.
“Kami mengimbau jajaran kecamatan hingga desa untuk aktif memperbarui data agar penanganan RTLH tepat sasaran.” tegas Eko Sapto Purnomo.
