Usai Ditinjau OJK, Indosaku Fokus Benahi Tata Kelola dan Layanan Konsumen
JAKARTA – Sebagai perusahaan fintech P2P lending atau pindar yang resmi berizin dan diawasi OJK, Indosaku menegaskan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta perlindungan terhadap konsumen. Komitmen tersebut disampaikan sebagai respons atas hasil evaluasi dan arahan dari OJK. Selain itu, Indosaku menyatakan akan menghormati keputusan regulator, menjalankan sanksi yang diberikan, dan melaksanakan seluruh rekomendasi perbaikan yang telah ditetapkan.
Indosaku melihat evaluasi dari regulator ini sebagai momentum bagi perusahaan untuk memperkuat pengawasan internal, penyempurnaan proses operasional, serta peningkatan standar kepatuhan dalam seluruh aktivitas perusahaan.
Direktur Utama Indosaku Yulvina Napitupulu mengatakan bahwa perusahaan telah mengambil langkah konkret sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penguatan tata kelola, termasuk menghentikan kerja sama dengan vendor penagihan pihak ketiga PT Teknologi Internasional Nusantara (PT TIN) setelah ditemukannya praktik yang tidak sejalan dengan standar etika dan prosedur perusahaan.
“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh proses penagihan dilakukan sesuai ketentuan, menjunjung etika, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen. Kami terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap seluruh mitra kerja agar standar layanan perusahaan tetap terjaga,” ujar Yulvina.
Terkait isu penagihan di wilayah Semarang yang menjadi perhatian publik, Indosaku juga telah merespons cepat dengan mendatangi pihak-pihak yang terdampak, salah satunya layanan publik Pemadam Kebakaran (Damkar) area Semarang. Di mana Indosaku telah bersilaturahmi sekaligus meminta maaf atas isu yang terjadi.
Lebih lanjut, Indosaku menegaskan bahwa perusahaan tengah menjalankan langkah perbaikan secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Indosaku yang telah memberikan layanan selama lebih dari 6 tahun.
“Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada Indosaku selama ini merupakan hal yang sangat berharga bagi kami. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan di seluruh lini operasional perusahaan, memperkuat perlindungan konsumen, serta memastikan layanan Indosaku tetap dapat diandalkan oleh masyarakat,” tegas Yulvina..
Saat ini, Indosaku tengah mengakselerasi sejumlah langkah perbaikan sistem internal, termasuk penyempurnaan prosedur penagihan, penguatan mekanisme pengawasan terhadap mitra kerja, serta peningkatan pelatihan dan evaluasi berkala terhadap pihak ketiga selaku tenaga penagihan. Perusahaan juga akan memperkuat mekanisme pemantauan terhadap mitra penagihan melalui penempatan fungsi quality control (QC) internal pada proses operasional vendor sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan implementasi standar kepatuhan perusahaan. Indosaku juga memastikan bahwa seluruh proses interaksi dengan nasabah dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indosaku memastikan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan stabil. Ke depan, perusahaan akan terus memperkuat implementasi tata kelola yang baik serta menghadirkan layanan keuangan digital yang bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Tentang Indosaku
PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) merupakan perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (P2P Lending) yang berdiri sejak tahun 2019. Indosaku resmi memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan OJK No. KEP-86/D.05/2021. Indosaku hadir sebagai platform teknologi finansial yang berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang inklusif, mudah diakses, dan bertanggung jawab bagi masyarakat Indonesia. Melalui pemanfaatan teknologi digital, Indosaku menyediakan akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan terjangkau melalui aplikasi seluler, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem layanan keuangan yang berkelanjutan.
Didukung oleh tim profesional dengan pengalaman di bidang teknologi dan pengembangan bisnis digital, Indosaku terus memperkuat kualitas layanan, tata kelola perusahaan, serta penerapan prinsip kehati-hatian guna mempertemukan lender dan borrower secara bertanggung jawab. Sejalan dengan visinya untuk menjadi salah satu platform solusi keuangan inklusif di Indonesia, Indosaku berkomitmen mendukung pemerataan akses keuangan melalui inovasi teknologi dan layanan yang aman, terpercaya, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi:
Tim Corporate Communications PT Indosaku Digital Teknologi
Email: [email protected]
Telepon: (021) 50102321
Tulisan ini telah tayang di halojatim.com oleh Redaksi pada 11 Mei 2026
