UNS Kukuhkan Jaksa Agung Muda Bambang Sugeng Rukmono Guru Besar Kehormatan

Kusumawati - Kamis, 27 Juni 2024 15:59 WIB
Jaksa Agung Muda Bambang Sugeng Rukmono Guru Besar Kehormatan (Soloaja.co)

SOLO (Soloaja.co) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengukuhkan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Pembinaan pada Kejaksaan Agung, sebagai Guru Besar Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset.

Pengukuhan Guru Besar Bambang Sugeng Rukmono yang merupakan alumni Fakultas Hukum UNS angkatan 1983 tersebut dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2024 bertempat di Auditorium GPH Haryo Mataram, UNS.

Bambang Sugeng Rukmono akan menyampaikan orasi lemiah dalam pidato pengukuhan guru besar kehormatan dengan tema "Mewujudkan Central Authority Menjadi Bagian Integrated Justice System Di Bawah Kewenangan Kejaksaan Sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery",

Bambang mengatakan Central Authority menjadi bagian dari Integrated Justice System di bawah kejaksaan untuk mengoptimalisasi perampasan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri.

“Bahwa pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum, jika aset hasil korupsi dikembalikan kepada negara maka akan memberikan kemanfaatan bagi negara untuk mensejahterakan masyarakatnya,” ungkap Bambang saat konferensi pers terkait pengukuhan, Rabu 27 Juni 2024.

Bambang menambahkan, rumitnya perampasan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri salah satunya dikarenakan proses birokrasi yang tidak efektif yang mengakibatkan penegakan hukum menjadi lemah. Beberapa negara maju menempatkan central authority menjadi bagian integrated justice system di bawah Kejaksaan Agung misalnya Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia dan Filipina.

“Gagasan ini termasuk gagasan yang baru dan jika diterapkan akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum pidana di Indonesia, kebaruan gagasan ini yakni pertama rekonstruksi kelembagaan central authority dalam rangka efektivitas pemantulan, kedua rekonstruksi kelembagaan central authority dalam asas dominus litis, asas oportunitas, dan single prosecution system serta efektivitas aset recovery di luar negeri,” imbuhnya.

Bambang juga akan menggarisbawahi, pentingnya kolaborasi perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri untuk memperkuat kerjasama dan memberikan keuntungan pada perkembangan ilmu pengetahuan.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS