UNS-Komisi Yudisial RI Jalin Kerja Sama Perkuat Integritas

Kusumawati - Jumat, 17 April 2026 18:40 WIB
Rektor UNS Prof Hartono teken kerjasama dengan Komisi Yudisial RI (Soloaja)

SOLO (Soloaja.co) – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi memperpanjang sinergi strategis dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., dan Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Abdul Chair Ramadhan S.H., M.H. di Aula Fakultas Hukum (FH) UNS pada Kamis (16/4/2026).

Kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah dirintis sejak tahun 2011. Mengingat masa berlaku MoU sebelumnya berakhir pada Januari 2026, pembaruan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi.

Fokus pada Integritas dan Tri Dharma

Nota Kesepahaman kali ini menitikberatkan pada dua pilar utama:
1. Peningkatan Integritas Hakim: Upaya kolektif dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berkeadilan.
2. Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi: Pengembangan SDM melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kami menyambut baik implementasi konkret seperti program magang bersama yang akan memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa kami," ujar Prof. Hartono.

Strategis DREAMTEAM dan Dampak Nyata

Rektor UNS menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan Rencana Strategis DREAMTEAM, khususnya nilai Active. UNS berkomitmen mengoptimalkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan guna memberikan dampak nyata bagi bangsa, sesuai arahan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI.

"Kami berharap MoU ini tidak menjadi silent MoU, melainkan landasan program nyata yang berdampak luas dalam menyiapkan calon hakim yang *professionally excellent* dan berintegritas tinggi," tambahnya.

Edukasi Publik melalui Kuliah Umum

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Abdul Chair Ramadhan, berharap sinergi ini mampu menghadirkan berbagai program edukatif seperti:
* Kuliah umum dan seminar.
* Riset kolaboratif.
* Program magang mahasiswa.

Sebagai bentuk implementasi langsung setelah seremoni penandatanganan, para mahasiswa FH UNS berkesempatan mengikuti kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Yudisial RI. Kegiatan ini diharapkan menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda dalam memahami dinamika peradilan di Indonesia.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS