Universal Coverage Jamsostek Wonogiri 31,99 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Forum Kepatuhan

Kusumawati - Kamis, 13 November 2025 19:26 WIB
BPJS ketenagakerjaan kejar target UCJ Wonogiri (Soloaja)

WONOGIRI (Soloaja.co) – Upaya mewujudkan jaminan sosial yang paripurna bagi seluruh pekerja di Wonogiri menghadapi tantangan besar. Data per 31 Oktober 2025 menunjukkan bahwa cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Wonogiri baru mencapai 31,99%, jauh di bawah target tahun 2025 sebesar 52,69%.

Menyikapi gap sebesar 68,01% tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Surakarta mengadakan Rapat Pembentukan Forum Kepatuhan sekaligus Monitoring dan Evaluasi UCJ Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Wonogiri.

Perlindungan Paripurna Wujud Kehadiran Negara

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial adalah amanat undang-undang yang harus dinikmati secara berkelanjutan dan merata oleh seluruh rakyat.

"Perlindungan paripurna merupakan bentuk kehadiran Negara yang menjamin kemartabatan dan kemandirian pekerja ketika mengalami risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan," kata Teguh.

Ia mengakui bahwa perluasan cakupan kepesertaan, khususnya di segmen yang sulit dijangkau, merupakan tantangan besar. Tujuan dibentuknya Forum Kepatuhan adalah untuk memastikan semua stakeholder berperan aktif dalam mengimplementasikan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wonogiri.

Kejar Target 52,69% Akhir Tahun

Teguh berharap, dengan diadakannya rapat strategis ini, perlindungan menyeluruh pekerja di ekosistem pemerintah kabupaten dapat disegerakan. Target minimal UCJ Kabupaten Wonogiri tahun 2025 sebesar 52,69% diharapkan dapat tercapai.

Dengan peningkatan UCJ, manfaat perlindungan juga akan meluas kepada seluruh ekosistem pekerja di Kabupaten Wonogiri, termasuk pekerja sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), dan jasa konstruksi (Jakon).

"Perluasan cakupan kepesertaan dan peningkatan manfaat sendiri merupakan tantangan besar bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan kehadiran negara dalam menciptakan welfare state bagi seluruh masyarakat pekerja Indonesia," pungkas Teguh.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS