Tunggu Juknis OJK, Perbankan Masih Tahan KPR DP Nol Persen

Kusumawati - Rabu, 03 Maret 2021 23:29 WIB
Kepala KPwBI Surakarta, Ketua REI Komisariat Soloaraya dan Kepala OJK Solo undefined

SOLO (Soloaja.co) - Meski Bank Indonesia secara resmi telah memberlakukan kebijakan Loan to Value (LTV) 100 persen mulai 1 Maret 2021, namun perbankan belum berani memberlakukan uang muka atau down payment (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nol persen.

Perbankan masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari pusat khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai landasan dalam penyaluran KPR dengan DP nol persen.

"Intinya kami mendukung program pemerintah terkait DP nol persen untuk kredit pemilikan rumah, hanya saja kami tetap membutuhkan petunjuk teknis dari pihak otoritas atau setidaknya dari kantor pusat," kata kepala BTN cabang Solo Doni Rinaldo, dalam pertemuan antara Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Solo Raya dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo dan Otoritas Jasa Keuangan serta para pimpinan cabang perbankan milik pemerintah (Bank Himbara) serta Bank Jateng, Selasa 2 Maret 2021.

Kepala OJK Solo Eko Yunianto mengatakan, penyaluran KPR, baik itu DP nol persen, lima persen, atau sepuluh persen adalah kewenangan masing-mading perbankan, bukan wilayah OJK, pihak otoritas hanya membuat regulasi saja sebagai rambu rambu.

"Untuk DP nol persen ini, OJK pusat akan menerbitkan peraturan dalam waktu dekat ini. Peraturan OJK ini sebagai rambu, seberapa besar resiko kredit dengan DP nol persen ini," kata Eko.

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo mengatakan, kebijakan DP nol persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) adalah untuk menstimulasi perekonomian nasional. Menurut dia, sebenarnya masyarakat, terutama menengah ke atas itu banyak yang mempunyai uang.

Hanya saja uang tersebut hanya disimpan. Itu dibuktikan dengan tumbuhnya dana pihak ketiga (DPK) di bank yang mencapai sebelas persen. "Nah, dengan stimulan DP nol persen ini, diharapkan uang itu dibelanjakan, baik untuk membeli rumah atau mobil sehingga perekonomian berputar," kata dia.

Sementara Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Solo Raya SS Maharani mengatakan, pertemuan antara REI dengan Bank Indonesia Solo dan OJK serta para pimpinan cabang bank milik pemerintah dan Bank Jateng bertujuan untuk mengetahui secara pasti kebijakan DP nol persen untuk KPR.

"Sebab di luar sana, masih banyak yang bertanya soal DP nol persen, baik calon debitur pembeli rumah atau bahkan para pengembang. Sebagai asosiasi para pengembang, REI siap bekerja sama dengan BI, OJK, dan perbankan dalam penyaluran KPR DP nol persen," kata Rani.

Bagikan

RELATED NEWS