Tim Ahli Hukum Watimpres Henry Indraguna Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dari FH UNS
SOLO (Soloaja.co) - Tim Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden Henry Indraguna kembali meraih gelar Doktor Hukum FH UNS. Henry Indraguna dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum FH UNS, Jumat 3 Februari 2023.
Pada sidang terbuka gelar Doktor, Henry Indraguna lulus dengan predikat cumlaude. Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho memimpin sidang doktor tersebut dengan menghadirkan 6 penguji dari internal maupun eksternal kampus UNS.
Prof Jamal mengatakan tema tersebut sangat relevan untuk sistem Pemilu Indonesia.
- Rhenald Kasali Dipastikan Hadiri Forum Bisnis Muscab IX HIPMI Solo
- Profesor Inggris Transformasi Manajemen Sepakbola Indonesia, 'Ini Bentuk Keseriusan Kapolri"
“Ini judul yang kita tunggu-tunggu. Kalau melihat ini kan di Undang-undang Pemilu nomor 17 menggunakan sistem proposional terbuka. Yang sekarang kita tengah ajukan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Dan kita akan menunggu apakah menggunakan system proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup. Nahhh, ya kalau saya ya seru terbuka, hahaha kalau dia terbuka seru toh,” jelas Rektor Jamal.
Rektor Jamal menambahkan dengan adanya politisi dan tokoh seperti Henry Indraguna yang menimba ilmu di UNS menunjukan keterbukaan kampus ini.
“Ini menunjukan bahwa program studi S3 Ilmu Hukum UNS ini memberi kesempatan kepada seluruh lapisan professional akademik untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang tertinggi. Juga kepercayaan publik ini luar biasa terhadap Fakultas Hukum UNS sehingga banyak para eksekutif profesional, ilmuwan yang ingin terus mengembangkan keilmuannya di UNS,” pungkas Rektor Jamal.
- Bos Gudang Garam Terseret Kasus Ngemplang Utang Dilaporkan Ke Bareskrim
- Rektor UMS Apresiasi PWI Surakarta Siapkan Pentas Ketoprak
Dalam disertasinya, Henry mengangkat tema Membangun Model Pelaksanaan Pemilu Guna Mewujudkan Anggota Legislatif Yang Berkarakter Pancasila.
“Negara sudah mempunyai program Profil Pelajar Karakter Pancasila. Anggota legislatif juga harus punya profil karakter Pancasila. Mulai dari sila pertama, harus punya rasa takut akan Tuhan sebagai sumber dari segala hukum dunia. Juga kemanusiaan yang beradab maka tidak boleh membeda-bedakan ras, suku, agama, jenis kelamin. Juga membela keadilan yang berorientasi pada rakyat karena kita adalah wakil rakyat,” ungkap Henry.
- Kolaborasi Danacita dan Unisri, Fasilitasi Biaya Mahasiswa untuk Studi
- Telkomsel Gelar Literasi Digital Video di SMKN 7 Semarang, Hadirkan Artis Kevin Leonardo
Henry menyebut penyelenggaraan Pemilu belum dapat mewujudkan anggota legislatif yang berkarakter Pancasila. Karena aspek-aspek yang mengawali dalam proses pencalonan anggota legislatif dalam pemilihan umum belum mencerminkan keadilan sosial.
“Politik uang yang sangat besar dalam proses Pemilu legislatif mengakibatkan Ketika seorang calon anggota terpilih maka berpikir untuk mencari cara bagaimana mengembalikan modal yang ia gunakan selama pencalonan,” tegasnya.
Dengan demikian, lanjut Henry hal itu akan berakibat terjadinya praktik korupsi setelah mereka terpilih.
“Hal ini juga menimbulkan banyaknya pelanggaran tindak pidana pemilu yang tidak jelas penyelesaiannya. Semestinya setiap pelanggaran dapat mendiskualifikasi calon anggota legislatif tersebut,” tandasnya.