Tersangka Kasus BUMDes Berjo ? Kejari Karanganyar Janji Sebelum Lebaran

Kusumawati - Selasa, 05 April 2022 14:23 WIB
Balai desa Berjo, Ngargoyoso Karanganyar

KARANGANYAR (Soloaja.co) - Kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah, yang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memasuki tahap akhir.

Tim penyelidik sudah memeriksa 15 saksi dan siap merapatkan hasil pemeriksaan untuk menyimpulkan ada tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan Bumdes Berjo tersebut.

“Sudah 15 orang yang diperiksa, mulai dari kepala desa, mantan direktur, pengurus, sejumlah tokoh masyarakat dan beberapa pihak terkait, akan ditelaah untuk selanjutnya disimpulkan apakah ada indikasi penyimpangan dana BUMDes atau tidak,” katanya, Senin 4 April 2022.

Menurut Guyus, hasil pemeriksaan dan sejumlah bukti, belum disimpulkan, apakah kasusnya akan naik ke Pidsus atau tidak. Secepatnya akan ditentukan, termasuk penetapan tersangka.

"Sebelum Lebaran, semoga sudah bisa diputuskan," terang Guyus.

Nantinya, lanjut Guyus, jika ada indikasi penyimpangan dan kasusnya dilimpahkan ke Pidsus, maka akan dihitung berapa nilai kerugian yang ditimbulkan. Termasuk menentukan siapa tersangkanya.

Dalam kasus ini, diduga ada penyimpangan penggunaan anggaran Rp 2,6 miliar yang dikelola BUMDes, diantaranya terkait penggunaan dana Rp 795 juta untuk proses penyelesaian hukum yang tidak ada rinciannya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS