Supervisi Call Center 110, Polda Jateng Dorong Profesionalisme Pelayanan Polres Sukoharjo
SUKOHARJO (Soloaja.co) – Tim Asistensi dari Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi terhadap layanan Call Center Polisi 110 di Polres Sukoharjo, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan profesionalisme layanan kepolisian kepada masyarakat melalui sistem aduan berbasis telepon tersebut.
Tim asistensi dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda, S.I.K., M.H., yang hadir bersama Direktur Samapta Kombes Pol Dr. Risto Samodra, S.Sos., S.I.K., M.H., dan Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso, S.I.K.
- Terapkan Prinsip Zero Tolerance, BRI Konsisten Tindak Tegas Pelaku Fraud di Internal
- Solo Paragon Hotel Gandeng Puskesmas Manahan Lakukan Skrining Kesehatan Karyawan
Dalam kunjungannya, Kombes Pol Basya Radyananda beserta rombongan meninjau langsung ruang pelayanan Call Center 110 milik Polres Sukoharjo serta melakukan pengecekan kesiapan Tim Raimas (Pengurai Massa) sebagai unit reaksi cepat dalam menangani laporan darurat.
Kepada para operator layanan 110, Kombes Basya memberikan penekanan pentingnya memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawab sebagai petugas layanan aduan publik.
“Pahami dan kuasai tugas dari operator call center 110, serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Respons yang cepat, tepat, dan profesional adalah cerminan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong para operator untuk memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), dalam memahami permasalahan pelapor yang mungkin tidak sepenuhnya jelas atau rumit.
- BRI Tampil di Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025
- Selvi Ananda dan SERUNI Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Desa Juwok Sragen
“Jika ada laporan yang kurang dimengerti, manfaatkan teknologi yang ada. Gunakan AI sebagai pendukung untuk membantu menganalisis permasalahan,” tambahnya.
Lebih jauh, Kombes Basya menekankan bahwa para operator juga harus memiliki kemampuan sebagai problem solver bagi masyarakat, bukan hanya sekadar pencatat aduan.
“Jangan sampai karena ketidaksiapan atau ketidakmauan merespons, justru mencoreng citra baik institusi kita. Kita harus hadir sebagai solusi,” tandasnya.
Supervisi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik yang terus dioptimalkan oleh Polda Jawa Tengah, sekaligus bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat.