Sudarsono Ketua BSJL Minta Pendampingan Advokat Asri untuk Pemeriksaan Saksi Laporan Kasus Jokowi
SOLO (Soloaja.co) – Ketua Umum Barisan Sudarsono Jokowi Lovers (BSJL), Sudarsono, pada Senin pagi (16/6/2025), secara resmi menunjuk Ketua Advokat Jawa Tengah, Asri Purwanti, sebagai kuasa hukum dalam agenda pemeriksaan saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan berlangsung di Polresta Surakarta.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat kuasa di kediaman Asri Purwanti. Pemeriksaan para saksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, serta laporan serupa dari BSJL, terkait dugaan ujaran kebencian dan penghasutan oleh sejumlah tokoh nasional.
- UNISRI Gelar Jalan Sehat Semarakkan Lustrum ke-9 dan Dies Natalis ke-45
- Petualangan Samudera Hadir di Solo: Wahana Edukatif Dunia Bawah Laut Pertama di The Park Mall
“Kedatangan saya pagi ini untuk meminta kesediaan Bu Asri mendampingi saya dan sejumlah relawan Jokowi dalam agenda pemeriksaan saksi. Ini berkaitan dengan laporan kami atas insiden yang terjadi pada 16 April lalu,” ujar Sudarsono kepada awak media.
Menurutnya, pada tanggal tersebut, beberapa tokoh dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang semula dikabarkan akan dipimpin oleh Egi Sujana, berencana mengunjungi kediaman Presiden Jokowi di Solo. Namun yang hadir saat itu antara lain Rizal Fadillah, Kurnia, dan beberapa rekannya.
“Kami menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Narasi-narasi yang kemudian muncul, termasuk dari Roy Suryo dan lainnya, kami nilai memicu provokasi dan kebencian yang berdampak luas di masyarakat,” lanjut Sudarsono.
Ia menambahkan, sebelumnya BSJL juga telah melaporkan sejumlah tokoh lain ke Polresta Yogyakarta dan Surakarta. Di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifa, dan Rizal Fadillah.
- Waspadai Risiko WiFi Publik, Yuk Terapkan 6 Tips Keamanan Ini
- BRI Perluas Layanan Keuangan lewat 67 Ribu AgenBRILink di Desa
Sementara itu, Asri Purwanti membenarkan bahwa ia telah menerima surat kuasa untuk mendampingi para saksi dari BSJL. “Pagi ini saya menerima kuasa dari sekitar 10 hingga 12 orang saksi yang akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Solo Raya, Pemalang, Purwodadi, dan Semarang,” jelasnya.
Asri menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari pendalaman kasus. “Sebelumnya, para saksi ini telah dimintai keterangan awal di Yogyakarta tanpa pendampingan. Hari ini kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai hukum dan hak-hak saksi terlindungi,” ujarnya.
Meski permintaan pendampingan hukum ini bersifat mendadak, pihaknya siap memberikan dukungan hukum secara profesional. “Kami siap mengawal proses ini agar terang dan adil,” tegas Asri.
Pemeriksaan saksi oleh penyidik dari Polda Metro Jaya di Solo menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini, yang menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh nasional serta isu-isu sensitif seputar ujaran kebencian di ruang publik.