Subholding Gas Pertamina Gandeng Badak NGL Perkuat Bisnis LNG Melalui Pemanfaatan Hub Terminal LNG Bontang

Redaksi - Kamis, 21 Oktober 2021 09:26 WIB
Perjanjian kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Badak Natural Gas Liquefaction, Rabu, 20 Oktober 2021

JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina bersinergi dengan PT Badak Natural Gas Liquefaction (PTB) dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan bisnis LNG di lingkup Holding Migas.

Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, PGN dan PTB menandatangani Heads of Agreement (HOA) mengenai Kerja Sama Pemanfaatan Hub Terminal LNG Bontang pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PGN Utama PGN M. Haryo Yunianto dan President Director & Chief Executive Officer PTB Gema Iriandus Pahalawan, disaksikan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Mulyono.

Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto mengungkapkan, terdapat kebutuhan Subholding Gas untuk pemanfaatan Terminal LNG Badak sebagai LNG Hub untuk suplai point pasokan LNG bagi proyek gasifikasi maupun regasifikasi Subholding Gas untuk proyek gasifikasi Kilang Pertamina, penugasan Kepmen 13, LNG Trading, LNG Bunkering, LNG Storage and Reloading, gasifikasi Smelter, Small Scale LNG Isotank dan Small Scale LNG dan proyek development lainnya.

"Sedangkan untuk regasifikasi LNG dilakukan untuk keperluan RDMP RU V Balikpapan dan industri di Kalimantan Timur, pemenuhan energi ramah lingkungan untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur dan pengembangan cold storage,” papar Haryo, Rabu, 20 Oktober 2021.

Kerja sama dengan PTB juga mencakup pelatihan dan pengembangan pekerja, serta technical services yang meliputi technical advisor, troubleshooting, dan repair.

“PTB memiliki expertise dalam penyediaan studi, EPCC and O&M yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan proyek LNG dalam lingkup Subholding Gas. Di sisi lain, adanya capacity building bidang LNG di Subholding Gas yang bisa dipenuhi dari expertise PT Badak. Kerja sama ini dijalankan berdasarkan kesepakatan komersial yang memberikan benefit bagi Pertamina Group serta nilai keekonomian proyek bagi masing-masing pihak,” ujar Haryo.

“Transformasi PGN sebagai Subholding Gas memperkuat peran dalam pengelolaan bisnis gas bumi nasional dan portofolio LNG yang terintegrasi. Pengelolaan LNG portofolio dari Pertamina akan diserahkan secara bertahap ke Subholding Gas, ini yang harus kami jalankan seoptimal mungkin agar pemanfaatannya ke depan menjadi lebih baik,” tutup dia.

RELATED NEWS