Song Sip SH MH Dilantik Ketua Peradi Sukoharjo oleh Ketum Otto Hasibuan
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kabupaten Sukoharjo dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Sukoharjo, resmi terbentuk. Song Sip SH MH terpilih sebagai ketua Peradi Sukoharjo, dilantik bersama dengan Dr Muhammad Kurniawan SH MH, selaku ketua PBH Sukoharjo.
Pelantikan pengurus DPC Peradi Sukoharjo dan PBH Peradi Sukoharjo untuk periode masa jabatan tahun 2021-2024, dilakukan langsung oleh Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan SH, di Hotel tosan, Solobaru, Sukoharjo, Sabtu 5 Juni 2021.
"Saya resmi melantik pengurus DPC Peradi Sukoharjo dan PBH Peradi Sukoharjo, agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik," ungkap Ketum Peradi Otto Hasibuan.
Otto menargetkan Peradi ada di seluruh kota / kabupaten di Indonesia, karena dimana ada pengadilan negeri disitu ada Peradi. Saat ini baru ada 140 cabang, setelah Sukoharjo, menyusul Sragen, Pemalang dan Lampung.
Pelantikan Peradi Sukoharjo juga disaksikan oleh Sekjen DPN Peradi Hermasyah Duliaimi SH MH, pengurus Peradi Propinsi Jateng Badrus Zaman SH MH, dan tamu undangan perwakilan Pemkab Sukoharjo, Kapolres, Dandim, dan sejumlah unsur instansi.
Diketahui DPC Peradi Sukoharjo baru saja terbentuk, sebelumnya anggota Peradi bergabung dengan Peradi Surakarta. Karena memenuhi syarat minimal pembentukan DPC yakni 15 orang anggota, maka DPC Peradi Sukoharjo bisa terbentuk.
Susunan pengurus inti Peradi Sukoharjo, Ketua DR. Song Sip, SH, MH, Wakil ketua Syarief Hidayatullah, SH, MH, Sekretaris Kusuma Retnowati,Amd, SH, MH, Bendahara Sri Lestari Yuliani, SH dan dibantu sejumlah ketua bidang.
"Anggota perdana DPC Peradi Sukoharjo tercatat ada 54 advokat, jadi memenuhi syarat. Kami siap melaksanakan tugas dan memajukan Peradi sesuai visi misinya." Ungkap Song Sip, ketua Peradi Sukoharjo.