Solo Dikenal Penghasil Bleng Boraks, BB POM Jateng Gencar Sosialisasi Penggunaan Bahan Pangan Berbahaya

Kusumawati - Minggu, 29 November 2020 00:46 WIB
Sosialisasi BB POM cerdas memilih pangan yang aman dari bahan berbahaya di RSI Yarsis Sukoharjo undefined
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Semarang, terus gencar melakukan sosialisasi tentang cara mengetahui makanan, minuman dan obat yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Meski dimasa pandemi, sosialisasi tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan di Rumah Sakit Islam (RSI) YARSIS, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (28/11/2020).
Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BBPOM Semarang, Novi Eko Rini menyampaikan, berdasarkan data Tahun 2019, Jawa Tengah menempati urutan kedua se-Indonesia setelah Jawa Barat dalam penggunaan bahan berbahaya sebagai campuran olahan makanan dan minuman.

"Meski saat ini masa pandemi Covid-19, kami tetap melakukan intervensi di 11 pasar di Jawa Tengah, salah satunya di Kota Solo untuk melakukan 4 parameter uji, antara lain Formalin, Boraks, Methanil Yellow, dan Rhodamin B," imbuhnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar senantiasa melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa sebelum membeli produk obat dan makanan, menghindari resiko mengkonsumsi makanan dan minuman mengandung bahan berbahaya.
"Kalau ada penjual atau toko tetap memajang dagangan bahan makanan kadaluarsa dan kemudian dibeli warga. Maka yang salah tidak hanya penjualnya saja, tapi pembelinya juga ikut salah. Harus cermat dalam membeli bahan makanan kemasan. Harus diperiksa dulu masa kadaluarsanya," ujarnya.
Diketahui pula kota Solo dan sekitarnya juga dikenal sebagai kota penghasil sekaligus pengguna bleng atau boraks terbesar. Ini pula alasan BB POM gencar melakukan kampanye di wilayah Solo Raya.
Menanggapi tingginya penggunaan bahan makanan berbahaya di Jateng, Rahmad Handoyo yang juga anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, pentingnya edukasi kepada masyarakat agar cerdas memilih pangan yang aman dari bahan berbahaya.
"Kami perlu mengedukasi masyarakat tentang cara memilih makanan dan memilih bahan makanan yang baik, dan makanan yang sehat. Kalau edukasi tidak dilakukan, maka banyak yang tidak tahu dan tidak bisa membedakan mana yang mengandung bahan berbahaya dan mana tidak berbahaya," tuturnya.
Rahmad menambahkan, saat ini DPRRI juga mendorong pemerintah secara tegas mengawasi penggunakan zat berbahaya untuk makanan. Salah satunya melalui peraturan perundang-undangan soal Badan POM yang saat ini mulai digodog DPR-RI.
"Sekarang ini, kami sedang dalam proses penyusunan rencana perubahan undang - undang Badan POM terkait fungsi pengawasan obat dan makanan. Ada yang hukuman (bagi pengguna bahan berbahaya) lebih dipertegas). Ini untuk lebih menegakkan kewibawaan hukum agar timbul efek jera," kata Rahmad.
Kinerja pemerintah dan Badan POM dengan panjang tangan Balai Besar POM di Jateng, memang sudha teruji. Dalam satu tahun ini sudah mengkasuskan tiga produsen mie di Soloraya, yang kedapatan menggunakan borax dalam produknya.
Bagikan

RELATED NEWS