SMA N 3 Solo Deklarasikan Sekolah Ramah Anak
SOLO (Soloaja.co) - SMA Negeri 3 Surakarta mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). Yakni sekolah yang berkomitmen mewujudkan dan menjamin upaya pemenuhan hak anak, khususnya dalam pendidikan.
"Deklarasi Sekolah Ramah Anak merupakan tekat atau komitmen seluruh warga SMA Negeri 3 Surakarta untuk mewujudkan secara sadar sekolah dalam upaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab di sekolah," kata Kepala SMA N 3, Agung Wijayanto, S.Pd, M.pd, Senin 22 Maret 2021.
Deklarasi sudah dilaksanakan pada Jumat 19 Maret 2021, dihadiri sejumlah komponen warga mulai unsur guru, pimpinan sekolah, karyawan, komite sekolah, orangtua, dan Pengawas Sekolah, Cabang Dinas Wilayah VII dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Tampak hadir dalam kegiatan itu antara lain Anggota Komite SMA N 3 Surakarta, Dr. Muhammad Masykuri, Kepala Cabang Dinas Wilayah VII Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Edi Purwanto, S.E, M.M, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra. Islamtini.
Lebih lanjut Agung menegaskan, sekolah bukan merupakan dunia yang terpisah dari realitas keseharian anak dalam keluarga karena pencapaian cita-cita seorang anak tidak dapat terpisahkan dari realitas keseharian. "Adanya keterbatasan jam pelajaran dan kurikulum yang mengikat bukan menjadi kendala untuk memaknai lebih dalam interaksi antara pendidik dengan anak," tambah Agung.
Sekolah yang ramah anak, lanjut dia, merupakan institusi yang mengenal dan menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, kesempatan bermain dan bersenang. "Sekolah juga melindungi dari kekerasan dan pelecehan, dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil keputusan sesuai dengan kapasitas mereka."
Sebelum mengakhiri acara tersebut, seluruh hadirin membacakan teks deklarasi Sekolah Ramah Anak bersama-sama. Teks deklarasi itu adalah; Seluruh komponen warga sekolah siap meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab; Mewujudkan sekolah sebagai komunitas pembelajaran dan tempat pendidikan yang aman, ramah, bersih, sehat, hijau, rindang, dan nyaman bagi tumbuh kembang peserta didik.
Disebutkan pula siap memberikan kesetaraan hak pendidikan tanpa diskriminasi; Menghargai hak-hak anak, menjadi motivator dan fasilitator serta menjadi sahabat bagi peserta didik; Menciptakan Lingkungan sekolah yang bebas vandalisme, kekerasan fisik , non fisik dan bentuk kekerasan lainnya dan; Menciptakan lingkungan sekolah sebagai tempat mengembangkan berbagai kemampuan bakat minat anak dan kepribadian yang berkarakter; serta Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan NAPZA.