Sinergi BI Solo, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng dan MPU Jateng, Gelar pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Halal
SOLO (Soloaja.co) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo (KPw BI Solo), Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Sistem Jaminan Halal dan Fasilitasi Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM di Solo Raya, pada 15 - 17 Februari 2021.
Pelatihan diikuti oleh 100 peserta UMKM se Soloraya, pembukaan dihadiri oleh Dra Ema Rachmawati, MHum (Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah), Nugroho Joko Prastowo (Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo) dan Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq (MUI Jawa Tengah).
Pada tahun 2021, fasilitasi sertifikasi halal oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia se Jawa Tengah diberikan kepada 500 UMKM se Jawa Tengah yang terbagi dalam beberapa wilayah yaitu Solo Raya, Semarang Raya, Banyumas Raya, Pekalongan dan Semarang.
Berdasarkan Undang Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Yang dimaksud dengan produk adalah "barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat".
Kegiatan pelatihan Sistem Jaminan Halal merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan sertifikat Halal dan perusahaan/pelaku usaha diwajibkan untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal. Sistem Jaminan Halal ini merupakan standard sistem manajemen halal yang diterapkan sebagai kebijaksanaan perusahaan untuk dapat menjaga kesinambungan proses produksi halal sehingga produk yang dihasilkan dapat dijamin kehalalannya.
"UMKM dalam perekonomian Indonesia memiliki peran yang strategis dalam perekonomian Indonesia terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan menyumbang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia." Kata Nugroho Joko Prastowo, Kepala KPw BI Solo.
Namun pandemi Covid-19 memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap segala aspek kehidupan, tak terkecuali sektor UMKM. Sejalan dengan program pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bank Indonesia turut serta dalam pengembangan UMKM terutama peningkatan kapasitas UMKM baik di sisi akses pembiayaan maupun akses pemasaran dan digitalisasi sistem pembayaran.
Di sisi lain, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, jangan sampai hanya menjadi pasar untuk produk halal dunia. Potensi tersebut kurang dimanfaatkan oleh Indonesia agar dapat menjadi pemain industri produk halal dunia.
Diharapkan melalui program sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMKM di tingkat global sehingga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Selain itu kegiatan Pelatihan Sistem Jaminan Halal dan Fasilitasi Pengurusan Sertifikasi Halal bagi UMKM di Solo Raya ini merupakan langkah awal dalam pemberdayaan UMKM syariah.
Kegiatan ini akan ditindaklanjuti KPw BI Solo dengan Program Kurasi IKRA (Industri Kreatif Syariah Indonesia), On Boarding UMKM bekerjasama dengan ecommerce, penerapan transaksi pembayaran melalui QRIS, business macthing akses pembiayaan dan perluasan akses pemasaran baik dalam negeri maupun luar negeri.
Pemberdayaan UMKM syariah tersebut merupakan upaya Bank Indonesia dalam mendorong terciptanya ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) dari berbagai tingkatan usaha syariah dari hulu ke hilir.
Pemberdayaan UMKM syariah merupakan salah satu pilar dalam cetak biru (blueprint) kebijakan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang telah diluncurkan Bank Indonesia pada Juni 2017untuk mendukung visi Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.